Menurut Financial Intelligence Unit Otoritas Cadangan Bank Zimbabwe, pada 16 Juni badan pengatur mengeluarkan arahan yang mewajibkan semua penyedia layanan aset virtual untuk secara resmi mendaftar guna kepatuhan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme berdasarkan Statutory Instrument 99 tahun 2026. Kerangka tersebut, yang ditetapkan pada 10 Juni, berlaku bagi entitas mana pun yang menyediakan layanan terkait pertukaran cryptocurrency, kustodi, atau layanan keuangan terkait.
FIU menekankan bahwa pendaftaran VASP semata-mata untuk tujuan pemantauan dan tidak memberikan lisensi komersial kepada perusahaan untuk beroperasi. VASP harus secara independen memperoleh persetujuan operasional yang diperlukan dari otoritas terkait lainnya, seperti Reserve Bank of Zimbabwe atau Securities and Exchange Commission, bergantung pada model bisnis mereka.