06:12
India memperketat regulasi kripto baru: memperkuat KYC untuk mengekang risiko pencucian uang dan pendanaan teror
India semakin memperkuat pengawasan terhadap industri cryptocurrency. Menurut pengungkapan dari Indian Press Trust, Badan Intelijen Keuangan India (FIU) telah mengeluarkan panduan pembaruan pada 8 Januari 2026, yang mewajibkan semua platform cryptocurrency yang beroperasi di dalam negeri untuk menerapkan verifikasi identitas dan pemeriksaan kepatuhan yang lebih ketat, dengan fokus memberantas pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Peraturan baru mengharuskan platform memperkenalkan mekanisme verifikasi selfie secara real-time saat pengguna mendaftar. Pengguna harus membuktikan identitas asli melalui gerakan dinamis seperti berkedip, sementara sistem harus secara bersamaan merekam lokasi geografis, tanggal, waktu, dan alamat IP untuk mencegah pemalsuan identitas dan penyalahgunaan lintas negara. Selain Nomor Rekening Permanen (PAN), platform juga harus mengumpulkan dokumen resmi seperti paspor, SIM, kartu Aadhaar, atau surat suara, dan memverifikasi nomor telepon serta email menggunakan kode satu kali.
Lainnya