Singapura memperketat langkah-langkah regulasi perdagangan Aset Kripto
7 Juli - SINGAPURA, Otoritas Moneter Singapura mengeluarkan regulasi bulan lalu, setelah 30 Juni, penyedia layanan token digital yang hanya melayani pelanggan luar negeri harus mendapatkan lisensi dari lembaga tersebut untuk terus beroperasi di Singapura, jika tanpa lisensi harus menutup platform perdagangan mereka. Pada 30 Juni, lembaga tersebut mengeluarkan pernyataan tambahan, menyatakan bahwa mereka "telah menaikkan ambang batas untuk pemberian lisensi, dan umumnya tidak akan mengeluarkan lisensi semacam itu". #新加坡
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Singapura memperketat langkah-langkah regulasi perdagangan Aset Kripto
7 Juli - SINGAPURA, Otoritas Moneter Singapura mengeluarkan regulasi bulan lalu, setelah 30 Juni, penyedia layanan token digital yang hanya melayani pelanggan luar negeri harus mendapatkan lisensi dari lembaga tersebut untuk terus beroperasi di Singapura, jika tanpa lisensi harus menutup platform perdagangan mereka. Pada 30 Juni, lembaga tersebut mengeluarkan pernyataan tambahan, menyatakan bahwa mereka "telah menaikkan ambang batas untuk pemberian lisensi, dan umumnya tidak akan mengeluarkan lisensi semacam itu". #新加坡