Baru saja menyaksikan pergeseran sejarah—UK secara resmi mengklasifikasikan Bitcoin dan cryptocurrency sebagai properti di bawah kerangka hukum nya.
Ini bukan sekadar urusan regulasi. Ketika sebuah negara G7 mengintegrasikan aset digital ke dalam hukum properti, itu menetapkan preseden yang berdampak secara global. Teori permainan kedaulatan yang beberapa orang prediksi? Itu bukan lagi teori. Kita sedang menyaksikan negara-negara memposisikan diri mereka secara real-time, dan Inggris baru saja membuat langkahnya sangat jelas.
Implikasi untuk penyimpanan, perpajakan, dan adopsi institusional sangat besar. Status properti berarti perlindungan hukum yang lebih jelas, kerangka warisan, dan jalur penyelesaian sengketa. Bagi pemegang crypto di Inggris, ini adalah legitimasi yang dikodifikasi.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
7 Suka
Hadiah
7
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
AirdropHunterKing
· 13jam yang lalu
Inggris mengklasifikasikan Bitcoin sebagai aset? Ha, akhirnya ada dukungan hukum, kami para pemegang koin ini juga memiliki legitimasi. Namun, yang lebih saya khawatirkan adalah, apakah ini akan mempengaruhi proses verifikasi kelayakan Airdrop...
Lihat AsliBalas0
DustCollector
· 13jam yang lalu
ngl uk langkah ini sangat luar biasa, akhirnya ada negara besar yang menganggap koin ini serius
Lihat AsliBalas0
TopBuyerBottomSeller
· 13jam yang lalu
Operasi Inggris kali ini benar-benar luar biasa, G7 memimpin untuk mengklasifikasikan koin sebagai aset, negara lain mau bagaimana lagi... harus segera mengikuti, bukan?
Lihat AsliBalas0
AmateurDAOWatcher
· 13jam yang lalu
Wah, tindakan UK kali ini langsung melegalkan dunia kripto, sangat gila.
Baru saja menyaksikan pergeseran sejarah—UK secara resmi mengklasifikasikan Bitcoin dan cryptocurrency sebagai properti di bawah kerangka hukum nya.
Ini bukan sekadar urusan regulasi. Ketika sebuah negara G7 mengintegrasikan aset digital ke dalam hukum properti, itu menetapkan preseden yang berdampak secara global. Teori permainan kedaulatan yang beberapa orang prediksi? Itu bukan lagi teori. Kita sedang menyaksikan negara-negara memposisikan diri mereka secara real-time, dan Inggris baru saja membuat langkahnya sangat jelas.
Implikasi untuk penyimpanan, perpajakan, dan adopsi institusional sangat besar. Status properti berarti perlindungan hukum yang lebih jelas, kerangka warisan, dan jalur penyelesaian sengketa. Bagi pemegang crypto di Inggris, ini adalah legitimasi yang dikodifikasi.