Seiring dengan semakin ketatnya regulasi, sebuah produk yang sudah ada sejak lama—Kartu U—kembali mendapatkan perhatian. Hari ini, mari kita bahas apa itu Kartu U. Kartu U, sesuai namanya, adalah kartu bank USDT. Anda bisa menyimpan USDT atau stablecoin lainnya ke dalamnya, mendukung konsumsi harian, penarikan ATM, dan pembayaran lintas negara. Kartu ini akan secara otomatis mengonversi USDT atau stablecoin lain menjadi mata uang fiat (RMB, USD, dll). Kartu U sangat mirip dengan kartu bank tradisional, namun bukan kartu kredit. Anda harus terlebih dahulu menyetor aset kripto ke dalamnya sebelum dapat digunakan untuk bertransaksi. Fungsi utamanya adalah menjembatani dunia kripto dengan sistem pembayaran nyata, mirip dengan C2C (dan lebih "patuh" terhadap regulasi C2C), biasanya diterbitkan melalui kerja sama antara bank luar negeri dan institusi blockchain, oleh perusahaan pembayaran (seperti Paytend, yang kemudian diakuisisi ALC) atau lembaga yang bekerja sama dengan jaringan pembayaran internasional seperti Visa, MasterCard, UnionPay, dll. Jenis Kartu U cukup banyak, berbeda antar penyedia layanan. Pada umumnya berbentuk kartu virtual, namun ada juga kartu fisik. Kartu U umumnya mendukung pengikatan dengan Google Pay, Apple Pay, Alipay, dan juga bisa digunakan langsung sebagai kartu kredit. Beberapa penyedia juga mendukung penarikan tunai. Kartu U terdengar menarik, banyak orang merasa ini jauh lebih baik dari C2C. Namun, jangan terlalu cepat senang; pertama, sangat sedikit penyedia Kartu U yang melayani Tiongkok daratan, dan kategori ini termasuk dalam jalur PayFi, banyak juga proyek CS yang menerbitkan kartu ini. Jadi, pertama-tama harus memilih penyedia layanan yang terpercaya, kedua, harus mendukung pengguna Tiongkok daratan, sehingga masih cukup tinggi tingkat kesulitannya. Selain itu, pembayaran menggunakan Kartu U juga ada batasannya. Berikut saya jelaskan secara singkat risiko dan hal yang perlu diperhatikan: Di Tiongkok daratan, eh! Sedikit mengingatkan, jangan pernah coba-coba melakukan hal ilegal, kalau kamu berani memasukkan dana gelap ke dalam Kartu U, mereka juga berani membekukan akunmu! Risiko Regulasi Transaksi aset kripto dianggap sebagai aktivitas keuangan ilegal. Penggunaan Kartu U dapat melanggar peraturan devisa (seperti dana melebihi batas keluar negeri), atau dinilai sebagai pencucian uang/operasi ilegal. Pada 2021, PBOC mengeluarkan "Pemberitahuan 9.24" yang melarang bisnis penukaran terkait. Risiko Pajak Deposit atau konsumsi dapat memicu kewajiban pelaporan pajak, jika tidak patuh dapat dikenakan denda. Risiko Keamanan Saat memilih penerbit, utamakan keamanan dan hindari transaksi frekuensi tinggi dan nominal besar; beberapa Kartu U tidak mendukung semua ATM, serta biaya administrasi cukup tinggi (tergantung penerbit). Kartu U sendiri tidak ilegal, namun jika digunakan untuk menghindari pengawasan devisa atau tujuan ilegal (seperti penipuan berantai), dapat dianggap sebagai tindak pidana.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Apa itu Kartu U?
Seiring dengan semakin ketatnya regulasi, sebuah produk yang sudah ada sejak lama—Kartu U—kembali mendapatkan perhatian. Hari ini, mari kita bahas apa itu Kartu U.
Kartu U, sesuai namanya, adalah kartu bank USDT. Anda bisa menyimpan USDT atau stablecoin lainnya ke dalamnya, mendukung konsumsi harian, penarikan ATM, dan pembayaran lintas negara. Kartu ini akan secara otomatis mengonversi USDT atau stablecoin lain menjadi mata uang fiat (RMB, USD, dll).
Kartu U sangat mirip dengan kartu bank tradisional, namun bukan kartu kredit. Anda harus terlebih dahulu menyetor aset kripto ke dalamnya sebelum dapat digunakan untuk bertransaksi. Fungsi utamanya adalah menjembatani dunia kripto dengan sistem pembayaran nyata, mirip dengan C2C (dan lebih "patuh" terhadap regulasi C2C), biasanya diterbitkan melalui kerja sama antara bank luar negeri dan institusi blockchain, oleh perusahaan pembayaran (seperti Paytend, yang kemudian diakuisisi ALC) atau lembaga yang bekerja sama dengan jaringan pembayaran internasional seperti Visa, MasterCard, UnionPay, dll.
Jenis Kartu U cukup banyak, berbeda antar penyedia layanan. Pada umumnya berbentuk kartu virtual, namun ada juga kartu fisik. Kartu U umumnya mendukung pengikatan dengan Google Pay, Apple Pay, Alipay, dan juga bisa digunakan langsung sebagai kartu kredit. Beberapa penyedia juga mendukung penarikan tunai.
Kartu U terdengar menarik, banyak orang merasa ini jauh lebih baik dari C2C. Namun, jangan terlalu cepat senang; pertama, sangat sedikit penyedia Kartu U yang melayani Tiongkok daratan, dan kategori ini termasuk dalam jalur PayFi, banyak juga proyek CS yang menerbitkan kartu ini. Jadi, pertama-tama harus memilih penyedia layanan yang terpercaya, kedua, harus mendukung pengguna Tiongkok daratan, sehingga masih cukup tinggi tingkat kesulitannya. Selain itu, pembayaran menggunakan Kartu U juga ada batasannya.
Berikut saya jelaskan secara singkat risiko dan hal yang perlu diperhatikan:
Di Tiongkok daratan, eh! Sedikit mengingatkan, jangan pernah coba-coba melakukan hal ilegal, kalau kamu berani memasukkan dana gelap ke dalam Kartu U, mereka juga berani membekukan akunmu!
Risiko Regulasi
Transaksi aset kripto dianggap sebagai aktivitas keuangan ilegal. Penggunaan Kartu U dapat melanggar peraturan devisa (seperti dana melebihi batas keluar negeri), atau dinilai sebagai pencucian uang/operasi ilegal. Pada 2021, PBOC mengeluarkan "Pemberitahuan 9.24" yang melarang bisnis penukaran terkait.
Risiko Pajak
Deposit atau konsumsi dapat memicu kewajiban pelaporan pajak, jika tidak patuh dapat dikenakan denda.
Risiko Keamanan
Saat memilih penerbit, utamakan keamanan dan hindari transaksi frekuensi tinggi dan nominal besar; beberapa Kartu U tidak mendukung semua ATM, serta biaya administrasi cukup tinggi (tergantung penerbit).
Kartu U sendiri tidak ilegal, namun jika digunakan untuk menghindari pengawasan devisa atau tujuan ilegal (seperti penipuan berantai), dapat dianggap sebagai tindak pidana.