Bitcoin, Ethereum siap dikenai pajak tetap 20% di bawah reformasi kripto Jepang tahun 2026

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Reformasi pajak Jepang tahun 2026 akan memotong tarif crypto menjadi 20%, memungkinkan XRP dan ETF crypto lainnya, serta memungkinkan trader membawa kerugian ke depan selama tiga tahun.

Ringkasan

  • Jepang akan mengenakan pajak atas aset crypto tertentu seperti Bitcoin dan Ethereum dengan tarif tetap 20% mulai tahun 2026, menyamakan mereka dengan saham dan trust investasi.​
  • Aturan baru memungkinkan pengalihan kerugian selama tiga tahun dan membuka jalan bagi XRP serta ETF crypto tambahan di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa.​
  • Pejabat memperkirakan pajak yang lebih rendah dan pengawasan yang lebih jelas akan menarik investor, meningkatkan volume perdagangan, dan mendukung pasar aset digital yang diatur di Jepang.

Jepang mengumumkan rencana untuk mengurangi pajak atas mata uang kripto tertentu menjadi 20%, turun dari tarif saat ini hingga 55%, sebagai bagian dari cetak biru reformasi pajak tahun 2026 negara tersebut, menurut pejabat pemerintah.

Jepang potong pajak crypto

Langkah ini bertujuan untuk mendorong perdagangan crypto domestik dan menyamakan keuntungan dari aset digital tertentu dengan ekuitas dan trust investasi, kata pejabat.

Pengurangan pajak ini akan berlaku hanya untuk “aset crypto tertentu” yang dikelola oleh bisnis yang terdaftar di bawah Registry Operator Bisnis Instrumen Keuangan. Mata uang kripto utama seperti Bitcoin dan Ethereum diperkirakan memenuhi syarat, meskipun kriteria pasti untuk bisnis dan aset masih dalam peninjauan, menurut pengumuman tersebut.

Di bawah aturan baru, kerugian dari perdagangan mata uang virtual ini dapat dikompensasi selama hingga tiga tahun mulai tahun 2026, memungkinkan investor mengimbangi keuntungan di masa depan.

Undang-undang ini juga mengizinkan trust investasi yang mencakup mata uang kripto dan bertepatan dengan peluncuran ETF XRP pertama Jepang. Pejabat berencana memperkenalkan dua ETF tambahan yang menawarkan eksposur ke aset crypto tertentu, kata pejabat.

Pejabat pemerintah dan perusahaan keuangan menyatakan bahwa kerangka kerja yang direvisi bertujuan meningkatkan kepercayaan investor dan menyederhanakan pengawasan regulasi di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa.

Analis mencatat bahwa perubahan pajak ini dapat menarik peserta baru ke pasar crypto Jepang sekaligus mendukung pertumbuhan platform perdagangan yang diatur.

Investor merespons positif, menandakan potensi peningkatan volume perdagangan dan adopsi aset digital yang lebih luas di negara tersebut, menurut pengamat pasar.

Reformasi ini merupakan bagian dari upaya Jepang yang lebih luas untuk memodernisasi sektor keuangannya dan menyediakan aturan yang lebih jelas untuk peluang investasi yang sedang berkembang, kata pejabat.

BTC1,29%
ETH4,05%
XRP6,8%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)