Setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan pada 20 Februari 2026 bahwa kebijakan tarif global Trump sebelumnya ilegal, Trump segera mengumumkan melalui media sosial pada 21 Februari 2026 (waktu Timur AS) tentang rencana pengganti tarif terbaru: BBC BBC +3 Tarif Impor Sementara 15% Global: Trump awalnya mengumumkan penerapan tarif global 10% pada hari Jumat, tetapi kurang dari 24 jam kemudian, pada hari Sabtu, dia memutuskan untuk menaikkan tarif tersebut menjadi 15%. Tanggal berlaku: Kebijakan ini diperkirakan akan mulai berlaku pada pukul 00:01 waktu Timur AS pada 24 Februari 2026 (Selasa). Dasar hukum: Kebijakan ini didasarkan pada Pasal 122 dari Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 (Section 122), yang memungkinkan Presiden mengenakan tarif sementara hingga 15% saat terjadi ketidakseimbangan neraca pembayaran internasional, dengan masa berlaku maksimal 150 hari, kecuali diperpanjang dengan persetujuan Kongres.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
#川普宣布新關稅政策
Setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan pada 20 Februari 2026 bahwa kebijakan tarif global Trump sebelumnya ilegal, Trump segera mengumumkan melalui media sosial pada 21 Februari 2026 (waktu Timur AS) tentang rencana pengganti tarif terbaru:
BBC
BBC
+3
Tarif Impor Sementara 15% Global: Trump awalnya mengumumkan penerapan tarif global 10% pada hari Jumat, tetapi kurang dari 24 jam kemudian, pada hari Sabtu, dia memutuskan untuk menaikkan tarif tersebut menjadi 15%.
Tanggal berlaku: Kebijakan ini diperkirakan akan mulai berlaku pada pukul 00:01 waktu Timur AS pada 24 Februari 2026 (Selasa).
Dasar hukum: Kebijakan ini didasarkan pada Pasal 122 dari Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 (Section 122), yang memungkinkan Presiden mengenakan tarif sementara hingga 15% saat terjadi ketidakseimbangan neraca pembayaran internasional, dengan masa berlaku maksimal 150 hari, kecuali diperpanjang dengan persetujuan Kongres.