Techub News, mengutip pemberitaan dari Nikkei News, Grup Bursa Jepang (JPX) mengumumkan bahwa mereka tidak lagi akan memasukkan perusahaan yang kepemilikan aset krironya melebihi 50% dari total aset ke dalam indeks Tokyo Stock Exchange (TOPIX) dan indeks lainnya. Saham yang sudah ada juga akan dikeluarkan. Saat ini, grup tersebut telah memulai pengumpulan pendapat publik dan berencana menerapkan langkah ini secara resmi sekitar musim gugur tahun ini. Grup Bursa Jepang menyatakan bahwa langkah ini terutama mempertimbangkan dampak volatilitas harga aset kripto terhadap stabilitas harga saham dan indeks.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan