Saya baru saja melihat berita yang cukup menarik. Pada awal Maret, Negara Bagian New York mengusulkan sebuah RUU yang bertujuan melarang AI menjawab pertanyaan di bidang kedokteran, hukum, kedokter gigi, keperawatan, psikologi, dan teknik. Secara kasat mata tampaknya ini dilakukan untuk melindungi keselamatan masyarakat, tetapi jika dipikirkan lebih dalam, logika di baliknya cukup menarik.



Para profesional di bidang dokter, pengacara, dan insinyur yang biaya jasanya tinggi sebenarnya sudah sangat memahami apa yang bisa dilakukan AI. Alih-alih melindungi pengguna, ini lebih seperti melindungi bisnis mereka sendiri. Karena jika orang biasa bisa dengan cepat mendapatkan pengetahuan dasar hukum, pengetahuan medis, bahkan mendapatkan saran profesional awal melalui AI, monopoli pengetahuan di industri ini akan terganggu. Model pembayaran mereka tentu juga akan terdampak.

Langkah regulasi di New York ini sebenarnya seperti mendukung industri-industri tersebut. Menggunakan cara hukum untuk membatasi cakupan penggunaan AI tampaknya bertujuan mengatur teknologi, tetapi sebenarnya ini untuk menjaga pola keuntungan yang sudah ada. Pendekatan semacam ini tidak jarang ditemukan di berbagai tempat—ketika teknologi baru mengancam pola tradisional suatu industri, industri tersebut akan melobi pembuat kebijakan untuk mengeluarkan undang-undang pembatasan.

Yang menarik adalah, ini juga mencerminkan masalah umum yang dihadapi AI saat ini: kemajuan teknologi sering kali mengganggu hambatan profesional yang sudah ada. Apakah RUU di New York ini benar-benar akan diterapkan masih belum pasti, tetapi dari sudut pandang regulasi, upaya untuk menghalangi kemajuan teknologi dengan cara hukum ini, dalam jangka panjang, sangat sulit untuk berhasil.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan