Baru saja mendengar sesuatu yang menarik di ruang infrastruktur pasar. Nasdaq tampaknya sedang mengerjakan proposal untuk mengubah jam perdagangan saham secara signifikan. Mereka berencana mengajukan ini ke SEC, dan jika disetujui, ini bisa secara fundamental mengubah cara orang memperdagangkan saham dan ETP.



Jadi inilah yang mereka usulkan - alih-alih pengaturan saat ini di mana Anda mendapatkan sekitar 16 jam perdagangan per hari, lima hari seminggu, mereka ingin memperkenalkan apa yang mereka sebut model 5X23. Pada dasarnya, ini mencoba memperpanjang waktu perdagangan hingga 23 jam sehari. Cara kerjanya cukup cerdas sebenarnya. Anda akan memiliki sesi siang dari pukul 4 pagi waktu Timur hingga pukul 8 malam, yang mempertahankan struktur pra-pasar, pasar reguler (9:30 pagi hingga 4 sore), dan pasca-pasar tetap utuh. Kemudian ada sesi malam yang dimulai pukul 9 malam dan berlangsung hingga pukul 4 pagi keesokan harinya.

Jadwal mingguan di bawah kerangka 5X23 ini akan dimulai pada hari Minggu pukul 9 malam dan berakhir hari Jumat pukul 8 malam setelah penutupan siang. Satu hal yang perlu dicatat - setiap perdagangan antara pukul 9 malam dan tengah malam dihitung sebagai perdagangan hari kalender berikutnya, yang merupakan nuansa teknis tetapi penting untuk tujuan penyelesaian.

Yang menarik di sini adalah bahwa ini berpotensi menyamakan kedudukan sedikit. Saat ini, trader internasional yang berurusan dengan perbedaan zona waktu cukup terbatas dalam waktu mereka dapat secara aktif memperdagangkan ekuitas AS. Model 5X23 akan memberikan fleksibilitas yang jauh lebih besar. Apakah SEC benar-benar menyetujui ini adalah pertanyaan lain sama sekali, tetapi ini adalah jenis proposal yang bisa merombak struktur pasar jika disetujui.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan