Berita dari Coinjie Wang, pada 11 April (UTC+8), otoritas pengawas keuangan Korea Selatan sedang mempertimbangkan untuk memasukkan ketentuan "penyitaan modal utama dalam kasus perdagangan dalam informasi rahasia aset virtual" ke dalam undang-undang tahap kedua yang diperkirakan akan diumumkan pada paruh kedua tahun ini. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual saat ini, pemerintah hanya berwenang menyita modal investasi dalam kasus adanya penipuan transaksi atau manipulasi pasar. Untuk perdagangan dalam informasi rahasia, tidak ada dasar hukum untuk menyita modal investasi. Oleh karena itu, Badan Pengawasan Keuangan baru-baru ini telah mengajukan masalah ini kepada Dewan Layanan Keuangan, yang saat ini sedang meninjau apakah akan memasukkannya ke dalam tahap kedua undang-undang tersebut. Di pasar saham, saat ini semua kejahatan perdagangan tidak sah dapat menyebabkan penyitaan modal investasi.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan