Wu mengatakan bahwa Kementerian Keuangan Kenya secara resmi mengumumkan bahwa proses pengumpulan pendapat masyarakat untuk Rancangan Peraturan Pengawasan Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) tahun 2026 telah selesai. Peraturan ini akan membawa Undang-Undang VASP 2025 secara resmi ke tahap operasional, menetapkan kerangka hukum yang mencakup perizinan lisensi, AML / CFT, pemisahan aset pelanggan, dan pengawasan pasar, serta memperkenalkan batas modal minimum, audit keamanan jaringan, dan persyaratan asuransi wajib.


Selanjutnya, Kementerian Keuangan akan merangkum saran dari para pemangku kepentingan dan akhirnya menyelesaikan rincian peraturan. Diketahui bahwa Kenya telah menjadi salah satu negara dengan tingkat adopsi cryptocurrency tertinggi di dunia, dan legislasi ini bertujuan untuk menyeimbangkan inovasi keuangan dengan perlindungan konsumen.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan