(FSA) Sebelumnya berdasarkan "Undang-Undang Pembersihan Dana", melakukan pengawasan terhadap aset kripto dengan alasan sebagai alat pembayaran. Seiring dengan perluasan penggunaan aset kripto untuk tujuan investasi, proporsi pengguna yang bertujuan memperoleh keuntungan dari kepemilikan meningkat secara signifikan, kerangka regulasi saat ini sudah sulit melindungi hak investor secara efektif. Berdasarkan latar belakang tersebut, Kementerian Keuangan memutuskan untuk memindahkan kerangka pengawasan ke "Undang-Undang Perdagangan Produk Keuangan", sehingga aset kripto secara hukum sejajar dengan saham, obligasi, dan produk keuangan tradisional lainnya, dan pelaku terkait juga akan menghadapi standar kepatuhan yang serupa dengan lembaga keuangan tradisional. Transformasi ini juga semakin mendekatkan kerangka pengawasan kripto Jepang ke regulasi keuangan utama negara-negara G7. Inti pasal revisi: Penguatan kewajiban dan peningkatan hukuman secara bersamaan. Perubahan utama dalam revisi ini meliputi: Larangan perdagangan orang dalam: secara tegas melarang penggunaan informasi penting yang belum dipublikasikan untuk transaksi aset kripto, mengisi kekosongan dalam ketentuan hukum yang ada. Kewajiban pengungkapan informasi tahunan: penerbit aset kripto harus secara berkala mengungkapkan informasi keuangan dan bisnis kepada otoritas pengawas dan investor. Perubahan nama pelaku: pelaku terdaftar resmi diubah dari "Pelaku Pertukaran Aset Kripto" menjadi "Pelaku Perdagangan Aset Kripto". Peningkatan hukuman pidana: hukuman maksimum bagi pelaku tanpa izin ditingkatkan dari 3 tahun menjadi 10 tahun, dan batas denda dari 3 juta yen menjadi 10 juta yen.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 9
  • 11
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Stop-LossInTheEveningGlow
· 04-16 05:16
Gelombang Jepang ini memasukkan aset kripto ke dalam Hukum Perdagangan Keuangan sebagai langkah resmi menuju "sekuritisasi", yang menguntungkan lembaga yang patuh regulasi untuk masuk, tetapi begitu proyek mengungkapkan informasi + pengawasan perdagangan dalam rahasia dimulai, kemungkinan besar koin kecil/airdrop palsu akan dibersihkan dengan cepat.
Lihat AsliBalas0
OrderbookOtter
· 04-15 09:24
Kali ini memasukkan koin ke dalam Undang-Undang Perdagangan Sekuritas dianggap sebagai perubahan besar, perdagangan dalam informasi dan pengungkapan berkala akhirnya dilengkapi, tetapi biaya kepatuhan melonjak, dan perusahaan kecil serta proyek baru diperkirakan akan lebih sulit beroperasi di Jepang.
Lihat AsliBalas0
WalletPermissionAdministrator
· 04-14 11:19
Ini adalah langkah Jepang yang langsung memasukkan dunia kripto ke dalam pengawasan tingkat sekuritas, yang menguntungkan untuk kepatuhan jangka panjang dan masuknya institusi, tetapi proyek kecil dan menengah akan lebih sulit untuk mengungkapkan informasi dan mengendalikan perdagangan dalam praktiknya, biaya kepatuhan bursa juga akan meningkat pesat.
Lihat AsliBalas0
FudAlsoNeedsAnImage
· 04-14 10:10
Jepang ini benar-benar menganggap dunia mata uang kripto sebagai "produk keuangan", dan melengkapi perdagangan dalam rahasia serta pengungkapan informasi sangat penting; tetapi biaya kepatuhan akan melonjak secara drastis, dan proyek kecil serta proyek baru diperkirakan akan lebih sulit dilakukan, dalam jangka panjang akan menguntungkan masuknya lembaga.
Lihat AsliBalas0
RefrigeratorMagnetContract
· 04-14 10:05
Gelombang Jepang ini memasukkan aset kripto ke dalam Undang-Undang Perusahaan Keuangan, sehingga secara resmi dikategorikan sebagai "produk keuangan", dengan standar kepatuhan yang lebih tinggi tetapi perlindungan investor yang lebih jelas; larangan perdagangan dalam informasi dan pengungkapan informasi yang lengkap sangat penting, hukuman tanpa izin yang ketat juga akan mendorong keluar aktivitas ilegal.
Lihat AsliBalas0
RocksUnderTheAurora
· 04-14 10:05
Kebijakan Jepang yang memasukkan mata uang kripto ke dalam Undang-Undang Perusahaan Keuangan merupakan langkah besar, transaksi dalam insider / kewajiban pengungkapan yang lengkap sangat penting, ambang kepatuhan akan melonjak, diperkirakan 小所 tidak mampu menanggungnya; semoga inovasi tidak ikut-ikutan dibatasi.
Lihat AsliBalas0
GateUser-e4fb1fbe
· 04-14 10:05
Gelombang Jepang ini memasukkan kripto ke dalam Undang-Undang Perusahaan Keuangan dianggap sebagai perubahan besar, perlindungan investor menjadi lebih layak; tetapi biaya pengungkapan informasi dan kepatuhan meningkat, perusahaan kecil dan proyek baru diperkirakan akan lebih sulit bertahan, manfaat jangka panjang bagi perusahaan besar yang patuh.
Lihat AsliBalas0
GateUser-a65ee044
· 04-14 10:05
Memasukkan dunia mata uang kripto ke dalam Undang-Undang Perusahaan Keuangan memang lebih mirip dengan penetapan sebagai "produk investasi", pelengkap perdagangan dalam informasi dan pengungkapan informasi sangat penting; tetapi biaya kepatuhan akan melonjak secara drastis, dan proyek kecil serta lembaga kecil diperkirakan akan mengalami penyaringan ulang.
Lihat AsliBalas0
GateUser-8e84d799
· 04-14 10:05
Gelombang ini di Jepang yang memasukkan mata uang kripto ke dalam Undang-Undang Perusahaan Keuangan dianggap sebagai peningkatan besar, menutupi kekurangan dalam perdagangan dalam rahasia dan kewajiban pengungkapan, sehingga lebih ramah bagi investor ritel; tetapi biaya kepatuhan akan meningkat, dan perusahaan kecil serta proyek baru mungkin akan lebih sulit bertahan.
Lihat AsliBalas0
Lihat Lebih Banyak
  • Sematkan