#gateioStartup


🚨 Berita Crypto: Kenya menarik perhatian di ruang kripto saat menyusun kerangka hukum untuk aset virtual, menandakan perubahan besar dalam sikap anti-kripto sebelumnya. Pemerintah telah meluncurkan dua dokumen kunci: Rancangan Kebijakan Nasional tentang Aset Virtual dan Penyedia Layanan Aset Virtual, bersama dengan Undang-Undang Penyedia Layanan Aset Virtual, 2025. Ini bertujuan untuk menetapkan aturan lisensi, melawan pencucian uang, dan membawa masuk ekonomi digital yang adil dan aman.
Langkah ini dilakukan setelah IMF mendorong Kenya untuk menyelaraskan kebijakan kripto dengan standar internasional. Setelah menjadi kritikus keras terhadap kripto pada tahun 2015, Kenya sedang mempersiapkan diri untuk bergabung dengan evolusi blockchain global. Konsultasi publik tentang kerangka kerja akan berlangsung hingga 24 Januari, dan negara ini nampak siap untuk memanfaatkan peluang Web3 sambil mengatasi risiko yang terkait.
Apa yang akan terjadi selanjutnya untuk Kenya? Bagaimanapun, hal ini bisa menjadi preseden bagi negara-negara Afrika lainnya untuk mengikuti. #Web3Africa CryptoRegulation #BlockchainFuture
⚠️ Disclaimer: Analisis ini hanya untuk tujuan informasi dan sebaiknya tidak dianggap sebagai saran keuangan atau investasi.
VIRTUAL-0,42%
MAJOR3,52%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)