Pada tanggal 17 Februari, sesuai dengan pernyataan yang dirilis oleh Gedung Putih, Presiden Trump menyatakan keadaan darurat di Kentucky pada tanggal 16 waktu setempat, dan memerintahkan bantuan federal untuk mengatasi situasi darurat negara bagian akibat badai, banjir, dan tanah longsor yang parah sejak tanggal 14 Februari.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pada tanggal 17 Februari, sesuai dengan pernyataan yang dirilis oleh Gedung Putih, Presiden Trump menyatakan keadaan darurat di Kentucky pada tanggal 16 waktu setempat, dan memerintahkan bantuan federal untuk mengatasi situasi darurat negara bagian akibat badai, banjir, dan tanah longsor yang parah sejak tanggal 14 Februari.