Baru-baru ini, pasar ATM kripto di Amerika Utara mencapai tonggak kepatuhan yang penting. Bitcoin Depot, salah satu operator terkemuka di industri ini, mengumumkan akan mulai mewajibkan pelanggan untuk menunjukkan identitas setiap kali menggunakan ATM miliknya. Kebijakan baru ini, yang akan diterapkan secara bertahap mulai Februari 2026, menandai pergeseran menuju regulasi yang lebih ketat dan menyeluruh terkait prosedur anti-penipuan serta KYC (Know Your Customer) di sektor ATM kripto.
Pembaruan Kebijakan: Dari Verifikasi Awal Menjadi Pemeriksaan Berkelanjutan
Berkantor pusat di Atlanta, Bitcoin Depot saat ini merupakan salah satu operator ATM kripto terbesar di Amerika Utara, dengan lebih dari 9.000 ATM yang telah tersebar di seluruh dunia per Agustus 2025. Sebelumnya, perusahaan hanya mewajibkan pengguna untuk memberikan identitas pada transaksi pertama mereka. Berdasarkan siaran pers resmi, kebijakan kepatuhan terbaru akan mewajibkan pengguna untuk menunjukkan identitas pribadi pada setiap transaksi.
CEO Scott Buchanan menyatakan bahwa verifikasi identitas berkelanjutan membantu mendeteksi aktivitas mencurigakan berdasarkan perilaku pengguna, lokasi, atau jumlah transaksi sebelum transaksi disetujui. Langkah ini ditujukan untuk mengatasi praktik berbagi akun, pencurian identitas, dan penipuan pengambilalihan akun, yang menurut perusahaan merupakan "kemajuan signifikan" dalam mencegah aktivitas ilegal.
Respons Industri di Bawah Tekanan Regulasi
Peningkatan kepatuhan ini hadir di tengah meningkatnya pengawasan regulasi. Menurut FBI, warga Amerika kehilangan hingga $333 juta akibat penipuan terkait ATM kripto sepanjang 2025. Sifat transaksi di jaringan Bitcoin yang tidak dapat dibatalkan telah menjadikan lansia sebagai target utama para penipu, yang kerap mengelabui mereka agar menyetor uang tunai di ATM dengan dalih "pembayaran pemerintah" atau "dukungan teknis".
Awal bulan ini, Jaksa Agung Massachusetts Andrea Campbell mengajukan gugatan terhadap Bitcoin Depot, menuduh perusahaan secara sadar memfasilitasi penipuan kripto dan menghapus perlindungan anti-penipuan. Dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa antara Agustus 2023 hingga Januari 2025, lebih dari 80% pelanggan yang membelanjakan lebih dari $10.000 di ATM Bitcoin Depot terhubung dengan transaksi penipuan. Sebelumnya, Iowa juga mengajukan gugatan serupa, sementara Maine mencapai penyelesaian sebesar $1,9 juta dengan Bitcoin Depot untuk mengganti kerugian korban penipuan.
Reaksi Pasar dan Dampak Industri
Meski Bitcoin Depot berupaya memulihkan reputasinya dengan meningkatkan standar kepatuhan secara proaktif, harga sahamnya turun hampir 80% dalam enam bulan terakhir. Regulator menilai verifikasi identitas satu kali tidak cukup untuk mencegah penipuan berkelanjutan. Kebijakan baru yang mewajibkan verifikasi identitas pada setiap transaksi secara teoritis menambah lapisan perlindungan ekstra untuk mencegah penipuan sebelum terjadi.
Sementara itu, legislasi tingkat negara bagian yang menargetkan ATM kripto semakin dipercepat di seluruh AS. Hingga 2026, sebanyak 17 negara bagian telah memberlakukan undang-undang yang membatasi transaksi harian, mewajibkan pengungkapan risiko, serta persyaratan izin operasi bagi ATM kripto. Pembatasan transaksi yang ketat di California telah menjadi tolok ukur regulasi bagi negara bagian lainnya.
Kesimpulan
Dengan memperluas verifikasi identitas pada setiap transaksi, Bitcoin Depot mengambil langkah defensif sebagai respons terhadap gugatan regulasi sekaligus menandai pergerakan industri ATM kripto menuju standar kepatuhan yang lebih matang. Seiring kerangka regulasi di AS semakin ketat, menjaga keseimbangan antara kemudahan dan keamanan akan menjadi tantangan jangka panjang bagi seluruh operator ATM kripto.
Di sisi aset kripto mainstream, data pasar Gate menunjukkan bahwa per 25 Februari 2026, Bitcoin (BTC) diperdagangkan di harga $65.618, naik 3,59% dalam 24 jam, dengan kapitalisasi pasar sekitar $1,31 triliun dan dominasi pasar sebesar 55,37%. Ethereum (ETH) berada di harga $1.913,14, naik 4,46% dalam 24 jam, dengan kapitalisasi pasar sekitar $23.109 miliar.


