Mantan Presiden AS, Donald Trump, mengeluarkan serangkaian pernyataan tegas di Truth Social, menuduh sektor perbankan Amerika "mengancam dan melemahkan" RUU stablecoin GENIUS yang sudah disahkan serta berupaya "membajak" RUU struktur pasar CLARITY yang saat ini sedang ditinjau oleh Kongres. Kritik publik yang langka ini menyoroti ketegangan lama antara industri kripto dan perbankan tradisional. Trump memperingatkan bahwa jika Kongres tidak segera mengesahkan RUU struktur pasar, AS bisa kehilangan keunggulan kompetitif di bidang kripto terhadap Tiongkok dan negara lain. Persaingan atas imbal hasil stablecoin kini telah berkembang melampaui perdebatan legislatif teknis menjadi perebutan kekuasaan atas masa depan kepemimpinan AS dalam keuangan digital.
Tuduhan Terbuka Trump: Bank "Mengancam" Legislasi Stablecoin
Pernyataan Trump di Truth Social menandai intervensi langsung Gedung Putih dalam proses legislatif. Poin-poin utama meliputi:
- Target jelas: Trump menuduh sektor perbankan melemahkan GENIUS Act (Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act), kerangka regulasi federal pertama untuk penerbitan stablecoin.
- Tuntutan utama: Ia menyerukan agar RUU struktur pasar—CLARITY Act (Digital Asset Market Clarity Act of 2025)—segera diselesaikan, menekankan bahwa "rakyat Amerika harus membiarkan uang mereka menghasilkan lebih banyak uang."
- Membingkai konflik: Trump membandingkan laba bank yang memecahkan rekor dengan agenda kripto yang mandek, memperingatkan bahwa kegagalan mengesahkan Clarity Act dapat mendorong seluruh industri ke luar negeri. Putranya, Eric Trump, menambahkan bahwa bank-bank besar berupaya menghalangi platform kripto memberikan "manfaat, keuntungan, dan reward nyata" demi mempertahankan monopoli deposito berbunga hampir nol.

Sumber: Truth Social
Menelusuri Kebuntuan: Dari Penandatanganan GENIUS hingga Perebutan Imbal Hasil
Fase Satu: GENIUS Act Disahkan dan "Celah Hukumnya"
Pada Juli 2025, Trump menandatangani GENIUS Act menjadi undang-undang, meletakkan fondasi regulasi stablecoin di AS. Undang-undang ini secara eksplisit melarang penerbit stablecoin membayar bunga langsung kepada pemegang. Namun, industri perbankan segera menyoroti adanya "celah hukum": regulasi tersebut tidak secara eksplisit melarang platform pihak ketiga—seperti bursa kripto—memberikan reward atau imbal hasil kepada pemegang stablecoin.
Fase Dua: Progres dan Kebuntuan Legislasi Struktur Pasar
Untuk melengkapi kerangka regulasi, DPR mengesahkan CLARITY Act pada Juli 2025, bertujuan memperjelas pembagian kewenangan antara SEC dan CFTC atas aset digital. RUU ini kemudian diajukan ke Senat. Sejak Januari 2026, Komite Perbankan Senat menunda peninjauannya, sehingga proses legislasi terhenti. Meski telah dilakukan beberapa pertemuan koordinasi yang dipimpin Gedung Putih, belum tercapai kompromi antara sektor perbankan dan kripto.
Fase Tiga: Ketegangan Meningkat
Pada 2 Maret 2026, CEO JPMorgan Chase, Jamie Dimon, secara terbuka menyatakan bahwa setiap stablecoin berbunga harus tunduk pada regulasi yang sama dengan deposito bank, menuntut adanya "level playing field." Keesokan harinya, Trump merespons dengan keras, menyalahkan kebuntuan legislatif pada lobi industri perbankan.
Pertarungan Triliunan Dolar di Balik Sengketa Imbal Hasil
Mengukur Masalah Utama
Kekhawatiran utama industri perbankan adalah potensi arus modal keluar. Dana deposito bank di AS masih sangat besar, tetapi mayoritas rekening giro menawarkan bunga mendekati nol. Sebaliknya, platform pihak ketiga dapat menawarkan imbal hasil stablecoin—biasanya dengan menginvestasikan stablecoin pada aset berisiko rendah seperti Surat Utang Negara AS—sebesar 3% hingga 5% per tahun. Jika imbal hasil seperti ini meluas, ratusan miliar dolar berpotensi berpindah dari bank tradisional ke ekosistem kripto.
Respons Awal OCC
Office of the Comptroller of the Currency (OCC), dalam aturan yang diusulkan untuk implementasi GENIUS Act, secara eksplisit melarang penerbit membayar bunga. OCC juga mengisyaratkan bahwa penerbit yang berkoordinasi dengan afiliasi untuk memungkinkan pembayaran imbal hasil oleh pihak ketiga dapat dianggap ilegal, meskipun akan dibuka periode komentar publik selama 60 hari untuk penilaian kasus per kasus. Ini menandakan regulator menyadari kompleksitas isu tersebut.
Kilas Balik Progres Legislatif
- DPR: CLARITY Act disahkan pada Juli 2025.
- Komite Pertanian Senat: Pada 29 Januari 2026, meloloskan versi RUU struktur pasar—yang fokus pada aset komoditas—dengan suara tipis 12-11.
- Komite Perbankan Senat: Belum meninjau bagian hukum sekuritas; sesi Januari dibatalkan.
Benturan Posisi: Industri Perbankan, Gedung Putih, dan Pendukung Kripto
Pemerintahan Trump dan Pendukung Kripto
Argumen utama: Imbal hasil stablecoin merupakan inovasi dan bermanfaat bagi publik, sementara bank menghambat kemajuan karena iri pada laba tinggi.
Pernyataan kunci: "Bank tidak boleh berupaya melemahkan GENIUS Act atau memanfaatkannya untuk membajak progres CLARITY Act." Narasi ini mengaitkan industri kripto dengan "kepentingan rakyat Amerika" dan menggambarkan bank sebagai monopolis yang sudah mapan.
Posisi Industri Perbankan
Argumen utama: Pembayaran bunga setara dengan aktivitas menerima deposito dan harus tunduk pada regulasi kehati-hatian yang sama (termasuk asuransi FDIC, persyaratan modal, dan kewajiban anti pencucian uang). Jika tidak, akan tercipta persaingan tidak sehat dan risiko sistemik.
Langkah lobi: Perwakilan bank telah mengirim revisi "red-line" ke Kongres, menuntut agar RUU secara eksplisit melarang pembayaran imbal hasil oleh pihak ketiga. Menurut sumber perbankan, Gedung Putih dan kalangan kripto tetap diam soal ini hingga munculnya pernyataan Trump.
Analisis Pihak Ketiga
Pandangan TD Cowen: Secara politik, sulit bagi bank untuk meraih dukungan publik dengan menentang imbal hasil konsumen yang lebih tinggi, sehingga pada akhirnya mereka bisa kalah dalam sengketa imbal hasil. Namun, jika kebuntuan berlarut-larut, pengesahan seluruh RUU struktur pasar bisa tertunda atau bahkan terancam gagal.
Riset JPMorgan: Setelah CLARITY Act disahkan, akan tercipta kepastian regulasi, mengakhiri era "regulasi lewat penegakan hukum," dan dapat menjadi "pemicu utama" rebound pasar pada paruh kedua 2026.
Dari Ekosistem Stablecoin ke Klasifikasi Aset Kripto
Dampak Luas pada Ekosistem Stablecoin
Jika lobi perbankan berhasil melarang imbal hasil pihak ketiga dalam CLARITY Act, stablecoin akan kembali menjadi sekadar "instrumen pembayaran," kehilangan daya tariknya sebagai "aset berimbal hasil." Laporan JPMorgan mencatat hal ini akan membuat stablecoin lebih mirip "uang digital" daripada "deposito investasi," sehingga melemahkan daya saing globalnya.
Klasifikasi Aset Kripto yang Lebih Jelas
Analisis JPMorgan menunjukkan bahwa setelah CLARITY Act disahkan, status token sebagai "komoditas" atau "sekuritas" akan semakin jelas. Token utama seperti XRP, Solana (SOL), dan Dogecoin (DOGE) kemungkinan dikategorikan sebagai komoditas berkat desentralisasi jaringannya, sehingga memenuhi syarat untuk regulasi yang lebih longgar. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan pasar secara signifikan.
Menurunkan Hambatan Masuk Institusi
Setelah RUU disahkan, kustodian tradisional seperti BNY Mellon dapat secara legal menyimpan aset kripto dan menyediakan jalur hukum yang jelas untuk tokenisasi aset (saham, obligasi, properti). Ini dipandang sebagai langkah krusial agar keuangan tradisional benar-benar mengadopsi aset digital.
Kesimpulan
Konfrontasi terbuka antara Trump dan sektor perbankan telah membawa legislasi kripto AS pada titik penentuan. Secara kasat mata, perdebatan berfokus pada ketentuan teknis imbal hasil stablecoin, namun pada intinya ini adalah pertarungan mendalam mengenai masa depan kepemimpinan moneter. Industri perbankan bertahan pada model spread bunga tradisional, sementara sektor kripto berupaya merevolusi pembayaran dan tabungan dengan dolar digital yang dapat diprogram dan menghasilkan imbal hasil.
Bagi pelaku pasar, kuncinya bukan memilih sisi secara emosional, melainkan memantau proses legislasi dengan cermat. Sejarah menunjukkan bahwa kepastian regulasi besar sering memicu restrukturisasi pasar secara dramatis. Terlepas dari bentuk akhir CLARITY Act, regulasi ini akan menentukan lanskap dasar pasar aset digital AS untuk satu dekade ke depan dan sangat memengaruhi harga serta inovasi aset kripto global. Dalam gelombang perubahan ini, tetap terinformasi dan menjaga perspektif yang jernih adalah satu-satunya cara untuk menavigasi kabut regulasi.


