Menurut berita dari Mars Finance, legislator Korea Selatan berencana untuk sepenuhnya mengesahkan “Undang-Undang Dasar Aset Digital” sebelum Januari 2026. RUU ini akan membentuk “stablecoin Korea” dengan struktur aliansi, di mana bank setidaknya memiliki 51% saham, dan perusahaan teknologi dapat berpartisipasi sebagai pemegang saham minoritas. Perwakilan Partai Demokrat Kang Jun-hyeon telah menetapkan tenggat waktu pengajuan proposal pemerintah pada 10 Desember. Anggota parlemen ini memperingatkan bahwa jika departemen keuangan gagal menyelesaikan proposal tepat waktu, para anggota parlemen akan mengajukan versi independen.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Partai yang berkuasa di Korea Selatan merencanakan untuk mengesahkan "Undang-Undang Dasar Aset Digital" pada bulan Januari 2026.
Menurut berita dari Mars Finance, legislator Korea Selatan berencana untuk sepenuhnya mengesahkan “Undang-Undang Dasar Aset Digital” sebelum Januari 2026. RUU ini akan membentuk “stablecoin Korea” dengan struktur aliansi, di mana bank setidaknya memiliki 51% saham, dan perusahaan teknologi dapat berpartisipasi sebagai pemegang saham minoritas. Perwakilan Partai Demokrat Kang Jun-hyeon telah menetapkan tenggat waktu pengajuan proposal pemerintah pada 10 Desember. Anggota parlemen ini memperingatkan bahwa jika departemen keuangan gagal menyelesaikan proposal tepat waktu, para anggota parlemen akan mengajukan versi independen.