FSA Jepang Meluncurkan Konsultasi Publik tentang Aturan Cadangan Stablecoin, Menetapkan Standar Baru untuk Jaminan, Penerbitan, dan Perlindungan Pengguna.
Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA) telah memulai konsultasi publik mengenai rancangan aturan untuk aset cadangan stablecoin di bawah pembaruan undang-undang pembayaran 2025. Langkah ini bertujuan untuk memperjelas persyaratan untuk stablecoin berbasis trust sambil memastikan perlindungan investor. Tujuan dari konsultasi ini adalah untuk menetapkan bagaimana aset harus dikelola dalam kasus stablecoin yang diterbitkan domestik dan asing.
Dalam rancangan aturan tersebut, tercantum jenis obligasi apa saja yang dapat digunakan sebagai jaminan oleh stablecoin yang dipatok yen. Obligasi asing yang memenuhi syarat harus memiliki peringkat kredit 1 – 2 atau lebih tinggi.
Selain itu, jumlah obligasi yang diterbitkan oleh penerbit harus minimal 100 triliun yen, sekitar $648 miliar. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko gagal bayar dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap stablecoin.
_Baca Selengkapnya: _****Berita ETF: Jepang Siap Setujui ETF Kripto Pertama pada 2028 | Berita Bitcoin Langsung
Amandemen yang ditetapkan di bawah undang-undang 2025 akan memberikan opsi kepada penerbit stablecoin untuk menyimpan hingga 50% dari penerbitan dalam aset berisiko rendah. Aset tersebut meliputi obligasi pemerintah jangka pendek dan deposito berjangka tetap. Hanya bank berlisensi, perusahaan trust, dan agen transfer uang terdaftar yang masih diizinkan sebagai penerbit.
Stablecoin asing dapat dijual dengan lisensi dari perantara. Pemeriksaan kepatuhan tambahan diperlukan untuk memverifikasi kepatuhan terhadap regulasi domestik dan standar perlindungan pengguna.
Selain itu, semua penerbit stablecoin diwajibkan menyimpan cadangan aset secara terpisah, yang memastikan dukungan penuh dari beberapa aset cadangan dan pengelolaan aset yang aman.
Rancangan aturan FSA bertujuan meningkatkan likuiditas dan profitabilitas bagi penerbit stablecoin sekaligus melindungi pengguna. Dengan menetapkan persyaratan untuk aset yang memenuhi syarat dan penerbit, pedoman ini menawarkan kerangka operasional yang lebih jelas. Penerbit harus menyimpan cadangan secara terpisah di kustodian berlisensi, mirip dengan aturan uang elektronik.
Konsultasi Jepang menunjukkan tren global dalam regulasi stablecoin. Negara-negara di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat dan Uni Eropa, sedang mempertimbangkan kerangka kerja serupa untuk aset digital.
Pendekatan FSA berfokus pada inovasi sekaligus pengurangan risiko. Ini juga memastikan bahwa Jepang tidak kehilangan daya saing di industri fintech sambil melindungi sistem keuangan.
Periode konsultasi berakhir pada 27 Februari 2026, memberikan kesempatan bagi pemangku kepentingan industri, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk menyampaikan umpan balik mereka. FSA mendorong semua peserta untuk memeriksa dengan cermat pemberitahuan rancangan dan mengajukan komentar untuk menyempurnakan regulasi akhir.
Secara keseluruhan, reformasi ini di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran 2025 bertujuan meningkatkan infrastruktur pembayaran digital Jepang. Dengan menggabungkan kelincahan operasional dan standar kepatuhan tinggi, FSA mendorong adopsi stablecoin yang bertanggung jawab.
Langkah-langkah ini juga menjamin keamanan dan transparansi aset cadangan yang menguntungkan pengguna domestik maupun internasional.
Seiring jumlah pengguna stablecoin di seluruh dunia terus bertambah, pendekatan proaktif Jepang dapat menjadi model bagi regulator lain untuk diikuti. Pemikiran yang jelas mengenai jaminan, cadangan, dan persyaratan penerbit diharapkan dapat mendorong partisipasi institusional sekaligus mengurangi risiko sistemik.
Akhirnya, konsultasi ini menunjukkan komitmen pemerintah Jepang untuk membangun pasar aset digital yang aman dan diatur dengan baik.