Asosiasi Penambangan Aset Kripto Arkansas berusaha untuk menggulingkan hukum Arkansas terhadap penambang asing Mata Uang KriptoPenambang   

TechubNews

Berita Techub melaporkan bahwa Asosiasi Mata Uang Kripto Arkansas menggugat dua pejabat Arkansas, menyatakan bahwa mereka menerapkan aturan negara yang tidak sah dan diskriminatif yang melarang warga negara Amerika yang lahir di luar negeri untuk terlibat dalam kegiatan Penambangan Mata Uang Kripto dan sejenisnya. Gugatan tersebut diajukan pada 13 Maret di Pengadilan Distrik Timur Arkansas, menargetkan Jaksa Agung Arkansas Tim Griffin dan Direktur Komisi Minyak dan Gas Arkansas Lawrence Bengal. Aturan K dan Undang-Undang 174 Arkansas yang melarang perusahaan yang dikendalikan asing dari beroperasi di negara bagian tersebut, memberi mereka kekuasaan untuk memberikan atau menolak izin. Connor L. Kempton, anggota dewan Asosiasi Penambangan enkripsi Arkansas, menyatakan bahwa Aturan K dan Undang-Undang 174 adalah tidak sah dan mungkin didasarkan pada diskriminasi ras, kebangsaan, dan kewarganegaraan. Pengadilan federal sementara melarang Arkansas pada November tahun lalu untuk mencegah warga negara Amerika yang di naturalisasi keturunan Tionghoa untuk menjalankan bisnis penambangan enkripsi.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar