BitMEX dan para pendirinya digugat pada Kamis di Pengadilan Distrik Selatan New York, dengan tuduhan memanipulasi perdagangan derivatif kripto untuk merampas jaminan nasabah. Menurut gugatan yang diajukan BKX Services dan David Namdar, bursa menggunakan apa yang disebut “god access” untuk mengakses data pribadi nasabah guna menjalankan perdagangan strategis melawan pengguna, sementara secara sengaja membekukan server selama periode pasar yang volatil untuk mencegah nasabah menyesuaikan posisi.
Para penggugat menuduh BitMEX menyita 100% jaminan nasabah meski kerugian hanya mencapai 50%, dengan lebih dari 600 BTC hilang akibat likuidasi paksa. Gugatan ini menyebut para pendiri Arthur Hayes dan Samuel Reed, serta eksekutif Benjamin Delo dan Gregory Dwyer sebagai tergugat, dan meminta sertifikasi gugatan kelompok serta pemulihan BTC yang hilang, selain ganti rugi kompensasi.