Menurut Bitcoin.com News, Kongres Brasil meloloskan RUU 4212/25 di Komite Pengembangan Ekonomi, dengan menetapkan aturan pagar untuk membatasi penggunaan oleh pemerintah atas mata uang digital bank sentral (CBDC) yang direncanakan drex. RUU tersebut, yang diajukan oleh Anggota Dewan Bia Kicis dan diubah oleh perumus Lafayette de Andrada, mewajibkan bahwa mata uang digital tidak boleh menggantikan uang tunai fisik, tidak boleh dipaksa menjadi alat pembayaran yang sah, dan tidak boleh digunakan untuk pengawasan atau kendali politik.
Legislasi ini juga mengharuskan bahwa adopsi mata uang digital tidak boleh menyebabkan pengecualian finansial, memastikan alternatif tetap dapat diakses oleh masyarakat tanpa infrastruktur digital. Perlindungan ini menanggapi kekhawatiran bahwa penerapan CBDC sepenuhnya dapat merugikan warga yang kurang melek teknologi dan bergantung pada uang tunai.