Terdakwa Dijatuhi Hukuman 7 Tahun karena Secara Ilegal Memperoleh 900 Juta Catatan Warga melalui Kripto

Menurut Pengadilan Rakyat Distrik Haidian, Beijing, seorang terdakwa baru-baru ini dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda 70.000 yuan karena secara ilegal memperoleh lebih dari 900 juta data pribadi melalui saluran komunikasi terenkripsi. Terdakwa membangun situs web “basis data rekayasa sosial” yang menyimpan 170 juta catatan data pribadi warga dan menjual informasi tersebut sebagai imbalan mata uang kripto. Terdakwa juga membentuk grup di platform terenkripsi untuk mendistribusikan konten yang melanggar privasi. Pengadilan menyatakan terdakwa bersalah berdasarkan dakwaan pelanggaran atas informasi pribadi warga dan penggunaan jaringan informasi secara ilegal.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar