Lima Orang Dihukum Penjara hingga Enam Tahun Atas Skema Kripto Forex Senilai 29,4 Juta Dolar AS

Menurut Kejaksaan Rakyat Distrik Jingan Shanghai, pengadilan Shanghai pada hari Senin menjatuhkan hukuman penjara 2,5 sampai enam tahun kepada lima individu karena memfasilitasi transaksi valuta asing lintas batas ilegal senilai lebih dari 29,4 juta dolar AS menggunakan kripto. Para terdakwa juga didenda antara 300.000 yuan hingga 1,5 juta yuan. Administrasi Valuta Asing Negara menemukan skema ini pada Juli 2024, yang melibatkan sebuah perusahaan yang membantu klien dalam negeri mentransfer dana ke luar negeri secara ilegal menggunakan mata uang kripto selama tiga tahun.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar