Warga Negara Prancis Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara karena Pencucian Uang Lebih dari $470 Juta Melalui Perusahaan Cangkang dan Akun Kripto

Pesan Berita Gate, 29 April — Seorang warga negara Prancis-Argentina, Maximilien de Hoop Cartier, telah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena mengoperasikan bursa mata uang kripto tanpa izin dan mencuci lebih dari $470 juta melalui perusahaan cangkang dan akun kripto, menurut Departemen Kehakiman AS.

Cartier menjalankan bursa mata uang kripto over-the-counter mulai tahun 2018 dan mengendalikan jaringan besar perusahaan cangkang AS. Ia menipu bank dengan secara keliru mengklaim bahwa bisnisnya terlibat dalam penerbitan dan pengembangan perangkat lunak, padahal sebenarnya ia mengonversi mata uang kripto menjadi uang tunai dan mentransfer dananya melalui Amerika Serikat ke organisasi kriminal di Kolombia dan negara lain. Cartier mengaku menjalankan bisnis pengiriman uang tanpa izin dan salah menyajikan aktivitas bisnisnya kepada bank.

Setelah akun-akunnya disita pada tahun 2021, Cartier memberikan kepada agen federal catatan palsu, dengan keliru mengklaim bahwa ia sedang mengajukan izin pengiriman uang, yang mengakibatkan pengembalian sebagian dana yang disita. Ia telah diperintahkan untuk merampas sekitar $2.36 juta dalam komisi dan akun perusahaan cangkang terkait.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar