Menurut Dana Moneter Internasional (IMF), pada Selasa, arus kripto Nepal meningkat tajam antara 2019 dan 2024 meski ada larangan hukum, memuncak di atas 13% dari PDB pada 2021 dan mencapai sekitar 8% dari PDB pada 2024. IMF, yang merilis temuan tersebut dalam Konsultasi Pasal IV 2026 pada 5 Juni, mendesak Nepal untuk membangun kerangka regulasi yang selaras dengan standar internasional guna melindungi stabilitas keuangan dan menekan arus ilegal. Dana tersebut memperingatkan bahwa kripto yang tidak teregulasi dapat digunakan untuk menghindari kontrol modal atau memicu penarikan dana besar-besaran dari simpanan.
Nepal melarang semua transaksi kripto pada 2021, dengan arus masuk tetap nyaris nol pada 2020 sebelum melonjak menjadi $2,6 miliar pada 2021. Stablecoin kini membentuk bagian yang lebih besar dan terus meningkat dari adopsi kripto di negara tersebut.