Pesan Berita Gate, 24 April — Jane Street telah mengajukan mosi untuk menolak gugatan yang diajukan oleh kurator kebangkrutan Terraform Labs, yang menuduh perusahaan perdagangan kuantitatif tersebut memicu runtuhnya stablecoin algoritmik UST/LUNA. Mosi tersebut diajukan di Pengadilan Distrik Selatan New York.
Jane Street dan para tergugat perorangan berpendapat gugatan ini merupakan upaya tanpa dasar oleh Terraform untuk mengalihkan kesalahan atas runtuhnya ekosistem, dengan menyatakan "perkara ini adalah upaya oleh pihak kurator Terraform Labs untuk menarik uang tunai dari Jane Street guna membayar tagihan atas penipuan yang justru dilakukan Terraform sendiri di pasar." Para tergugat meminta pengadilan membuang seluruh gugatan dengan prejudice, sehingga mencegah Terraform mengajukan kembali klaim yang sama. Jane Street menekankan bahwa skema penipuan Terraform telah diproses dan diputuskan, dengan catatan pendiri Terraform, Do Kwon, mengaku bersalah atas dakwaan konspirasi dan penipuan kawat pada bulan Desember serta saat ini menjalani hukuman penjara 15 tahun.
Terkait tuduhan perdagangan orang dalam, Jane Street berargumen klaim Terraform adalah "berujung pada kekalahan sendiri," karena perdagangan terbesar perusahaan terjadi setelah informasi penting mengenai kesehatan UST/LUNA dipublikasikan. Berkas tersebut mencatat Jane Street mulai mengambil posisi short pada 8 Mei dan menjual aset pada 7 Mei, namun Terraform gagal mengidentifikasi informasi material non-publik atau komunikasi kanal belakang tertentu yang dapat memberi Jane Street keunggulan. Jane Street juga mengutip aturan Wagoner, yang mencegah kurator kebangkrutan menggugat pihak ketiga untuk memulihkan kerugian yang disebabkan oleh penipuan mereka sendiri, serta berpendapat bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar yurisdiksi yang tepat.