AG New York memperingatkan RUU kripto federal dapat melemahkan pengawasan negara bagian, mengutip $500M dalam kerugian

Jaksa Agung New York Letitia James memperingatkan dalam kesaksian yang diajukan kepada panel investigasi Senat bahwa rancangan undang-undang kripto federal berpotensi melemahkan pengawasan negara bagian dan mempersulit regulator untuk menindak penipuan serta membuat platform aset digital bertanggung jawab. James mengatakan, keluhan terkait penipuan mata uang kripto yang diterima kantornya telah meningkat tiga kali lipat dalam tiga tahun terakhir, dengan kerugian yang dilaporkan selama lima tahun mencapai hampir US$500 juta. Ia mendesak penerapan aturan kepatuhan yang lebih ketat, pemantauan pasar yang lebih kuat, serta tanggung jawab yang lebih besar bagi platform yang gagal melindungi pelanggan, termasuk standar wajib anti pencucian uang (AML) dan Kenali Pelanggan Anda (KYC).
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar