Menurut Badan Pajak Dalam Negeri, penangguhan sementara pajak cukai atas minyak tanah dan gas petroleum cair (LPG) berakhir pada 8 Juli, setelah harga minyak mentah Dubai turun di bawah ambang batas $80 per barel yang ditetapkan pemerintah. Departemen Energi (DOE) mengesahkan bahwa rata-rata harga minyak Dubai dari 1 hingga 30 Juni sebesar $79,45 per barel, memulai klausul penghentian otomatis berdasarkan Perintah Eksekutif No. 114.
Selama penangguhan, konsumen mendapatkan penghematan langsung sekitar P5,65 per liter minyak tanah dan hampir P37 untuk satu tabung LPG. Kembalinya pajak cukai diperkirakan akan memberikan tekanan naik pada harga minyak tanah dan LPG, meskipun harga pasar dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk biaya minyak internasional, nilai tukar, dan biaya impor.