Komisi Sekuritas dan Bursa AS (U.S. Securities and Exchange Commission/SEC) secara resmi mengidentifikasi teknologi blockchain dan aset digital sebagai prioritas kebijakan yang berdiri sendiri dalam rancangan rencana strategis lima tahun yang mencakup tahun fiskal 2026 hingga 2030. Lembaga tersebut berencana membangun kerangka regulasi yang konsisten berbasis prinsip untuk memberi kepastian yang lebih besar bagi pelaku pasar aset digital serta mendukung pengembangan pasar keuangan yang ditokenisasi.
Sebagai bagian dari inisiatif tersebut, SEC berkoordinasi dengan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (U.S. Commodity Futures Trading Commission) untuk menangani tumpang tindih regulasi terkait klasifikasi komoditas, persyaratan margin portofolio, dan kerangka pelaporan swap. Direktur Divisi Perdagangan dan Pasar SEC, Jamie Selway, menyatakan lembaga itu sedang mengembangkan kerangka untuk pencatatan dan perdagangan sekuritas tokenisasi, yang menandakan dukungan yang semakin meningkat terhadap infrastruktur pasar modal berbasis blockchain.