Korea Selatan Mendakwa 2 Orang dalam Kasus First DEX Rug Pull di Bawah Undang-Undang Perlindungan Aset Virtual

SOL-1,58%

Menurut Kejaksaan Distrik Selatan Seoul, pada 27 Mei 2026, dua terdakwa didakwa atas tuduhan manipulasi pasar terkait koin meme berbasis Solana bernama CATFI. Kasus ini menandai penuntutan pertama di bawah Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual Korea Selatan yang melibatkan perdagangan fraud serta penangkapan pertama dalam insiden DEX rug pull.

Para terdakwa menerbitkan CATFI di platform Pump.fun pada awal 2025 dan kemudian menguras proyek tersebut, memperoleh sekitar 400 juta won dalam keuntungan ilegal dari sekitar 10 juta won dalam dana awal. Sekitar 256 investor mengalami kerugian total 900 juta won, dengan sekitar 6.000 investor telah membeli token tersebut setelah harganya melonjak 1.001 kali dalam waktu 26 jam sejak peluncuran.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar