Korea Selatan Meluncurkan RUU Kerangka Kerja Aset Digital Tahap 2, Diskusi Legislasi Hari Ini dengan Fokus pada Regulasi Stablecoin

Menurut Edaily, pemerintah Korea Selatan meluncurkan pembahasan legislatif untuk RUU Fase 2 Digital Assets Framework Act hari ini, dengan forum dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri dan Menteri Ekonomi serta Keuangan Choi Sang-mok. Pemerintah dan Partai Demokrat yang berkuasa berencana mendorong pengesahan RUU tersebut hingga akhir tahun. Kerangka kerja ini bertujuan untuk membentuk pengawasan regulatori bagi penerbitan dan operasional stablecoin, dengan berlandaskan pada strategi pertumbuhan ekonomi yang diumumkan pada 14 Juli.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar