Korea Selatan Mungkin Menangguhkan Operasi Bithumb selama 6 Bulan

MAY-1,62%

Bithumb, bursa cryptocurrency terbesar kedua di Korea Selatan, menghadapi kemungkinan penghentian sebagian operasinya selama hingga enam bulan setelah regulator keuangan menandai dugaan pelanggaran aturan anti-pencucian uang.

Menurut sumber industri, Unit Intelijen Keuangan (FIU), yang beroperasi di bawah Komisi Layanan Keuangan, baru-baru ini mengeluarkan pemberitahuan awal yang menguraikan kemungkinan sanksi terhadap bursa tersebut.

Regulator menyebutkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pelaporan dan Penggunaan Informasi Transaksi Keuangan Tertentu, yang dikenal sebagai Undang-Undang Informasi Keuangan Khusus.

Pihak berwenang dilaporkan mengkhawatirkan transaksi Bithumb dengan penyedia layanan aset virtual luar negeri yang tidak terdaftar serta kekurangan dalam prosedur uji tuntas pelanggan, termasuk kepatuhan know-your-customer (KYC).

Akibatnya, FIU mengusulkan penghentian sebagian operasi selama enam bulan serta tindakan disipliner terhadap CEO perusahaan.

Jika diterapkan, pembatasan ini akan terutama mempengaruhi pengguna baru platform tersebut.

Sanksi yang diusulkan akan memblokir transfer aset virtual untuk anggota yang baru terdaftar, sementara pengguna yang sudah ada masih dapat menyetor dan menarik won Korea serta melanjutkan perdagangan aset digital seperti biasa.

Seorang pejabat Bithumb menyatakan bahwa langkah ini hanyalah pemberitahuan awal dan bukan keputusan final.

Perusahaan mengatakan bahwa cakupan akhir dari sanksi tersebut dapat berubah selama proses peninjauan sanksi yang akan dilakukan oleh regulator.

Tindakan penegakan ini mencerminkan dorongan regulasi yang lebih luas oleh otoritas Korea Selatan untuk memperketat pengawasan sektor aset digital.

Dalam kasus serupa tahun lalu, FIU memberlakukan penghentian sebagian bisnis selama tiga bulan dan denda sebesar 35,2 miliar won terhadap Dunamu, operator dari bursa crypto terbesar di negara tersebut, Upbit.

Awal tahun ini, bursa domestik lain, Korbit, dikenai denda sebesar 2,73 miliar won dan menerima peringatan institusional karena kegagalan kepatuhan.

Otoritas keuangan diperkirakan akan mengadakan komite peninjauan sanksi akhir bulan ini untuk menentukan hukuman final terhadap Bithumb, sementara peninjauan terhadap bursa lain seperti Coinone dan GOPAX juga diharapkan dalam waktu dekat.

Identitas Web3 Anda + layanan + pembayaran dalam satu tautan. Dapatkan tautan pay3.so Anda hari ini.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar