Korea Selatan Rencanakan Pajak 22% atas Keuntungan Kripto di atas 2,5 Juta Won Mulai 2027

BTC3,42%
Menurut Bitcoin News, Korea Selatan berencana menerapkan pajak 22% atas keuntungan aset virtual yang melebihi 2,5 juta won mulai tahun depan, dengan pejabat pemerintah mengonfirmasi bahwa jadwal akan berjalan sesuai rencana. Kebijakan ini mendapat seruan dari partai oposisi untuk mencabutnya, dengan potensi adanya penundaan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar