Korea Selatan Akan Memasukkan Aset Kripto dalam Kompensasi Korban Penipuan Mulai 1 Oktober

Menurut Etoday, pada 17 Juli, Komisi Keuangan Korea Selatan mengumumkan peraturan baru yang akan memasukkan aset kripto yang dialihkan dalam kasus penipuan berbasis telekomunikasi ke dalam cakupan kompensasi korban. Aset kripto yang dibekukan akan dikembalikan sesuai jenis dan jumlahnya; jika aset tersebut memiliki bentuk yang berbeda, kompensasi akan didasarkan pada bentuk aset pada saat dibekukan. Untuk kepemilikan campuran berupa uang tunai dan kripto, otoritas pengawas akan memperkirakan nilai kripto pada saat dibekukan menggunakan harga pasar guna menentukan jumlah kompensasi akhir. Masa konsultasi publik untuk peraturan yang telah diubah berlangsung hingga 24 Agustus.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar