Korea Selatan Diminta Mempercepat Peluncuran Stablecoin Won karena 200 Koin Dolar AS Siap Diluncurkan

Pada 15 Juli, anggota parlemen dari Partai Demokrat Korea Selatan, Min Byung-deok, menyerukan agar pembahasan stablecoin won dipercepat di dalam negeri dalam sebuah seminar kebijakan di Seoul, sambil memperingatkan bahwa AS sedang bersiap menerapkan stablecoin secara global. Menurut Min, aturan GENIUS Act dari AS yang mengatur stablecoin akan mulai berlaku pada 18 Januari 2027, dengan sekitar 200 stablecoin yang saat ini tengah dipersiapkan di pasar AS. Min menekankan bahwa tanpa stablecoin berbasis won, stablecoin berbasis dolar akan dengan cepat mendominasi ekosistem pembayaran digital Korea Selatan, berpotensi mengalihkan kendali data dan standar penyelesaian ke luar negeri. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur stablecoin lokal merupakan hal penting untuk menjaga kedaulatan finansial dan daya saing Korea Selatan di ekonomi digital.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar