Jaksa Korea Selatan Gencar Menindak Kejahatan Aset Digital, Mendakwa Kasus Dugaan Penipuan Rug Pull CATFI DEX

Menurut Kejaksaan Agung, pada 2 Juni, Kejaksaan Distrik Selatan Seoul meningkatkan penyelidikan atas kejahatan finansial, sekuritas, dan aset digital. Kantor tersebut membentuk satuan tugas khusus untuk menangani manipulasi saham dan penipuan kripto. Kasus terbaru mencakup perkara keuntungan ilegal senilai 1,4 miliar won yang melibatkan manipulasi saham perusahaan tercatat KOSDAQ serta perkara rug pull bursa terdesentralisasi (DEX) CATFI senilai 400 juta won yang melibatkan tiga tersangka dan dua kaki tangan. Kasus CATFI menandai penerapan pertama ketentuan perdagangan menipu dalam Virtual Asset User Protection Act.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar