Partai Berkuasa Korea Selatan Berencana Memperkenalkan RUU Dasar Aset Digital pada September

Menurut anggota parlemen dari Partai Demokrat yang berkuasa di Korea Selatan, partai tersebut akan memulai ulang Satuan Tugas Khusus Aset Digital dan mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Aset Digital pada September, dengan target menyelesaikan legislasi pada akhir tahun. Park Min-kyue, anggota parlemen dari Partai Demokrat, menyatakan bahwa substansi RUU dan jadwal pengajuannya akan dikoordinasikan antara Majelis Nasional, kantor kepresidenan, serta kementerian/lembaga terkait, dan pembahasan berpotensi dimulai pada awal September. Undang-undang ini bertujuan untuk memperjelas entitas penerbit stablecoin serta membentuk sistem pendukung yang mencakup struktur pasar, keamanan, dan kerangka regulasi yang disesuaikan dengan lingkungan keuangan Korea Selatan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar