Kejaksaan Agung AS Meluncurkan Program Kompensasi bagi Korban Penipuan AirBit Club, dengan Total $400M dalam Aset yang Disita

BTC1,26%
Menurut Bits.media, pada 18 Mei, Departemen Kehakiman AS mengumumkan program kompensasi bagi korban skema penambangan mata uang kripto AirBit Club. Departemen tersebut telah menyita lebih dari $400 juta aset untuk restitusi. AirBit Club, yang didirikan pada 2015, beroperasi sebagai skema Ponzi yang disamarkan sebagai platform penambangan dan perdagangan mata uang kripto. Pendiri skema tersebut dinyatakan bersalah atas pencucian uang dan penipuan pada 2023, dengan pengadilan memerintahkan penyitaan seluruh hasil yang diperoleh secara curang, termasuk lebih dari 16.000 Bitcoin. Korban yang sebelumnya memberikan informasi kepada FBI atau jaksa penuntut akan dihubungi oleh RCB Fund Services untuk memulai proses restitusi tanpa biaya.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar