CEO Wavebridge Mengusulkan Tiga Langkah Legislasi Aset Digital di Seminar Seoul

BTC-0,20%

Oh Jong-wook, CEO Wavebridge, mengajukan tiga rekomendasi legislasi untuk regulasi aset digital dalam seminar parlemen yang diadakan pada 22 Mei di Aula Anggota Majelis Nasional di Yeouido-dong, Yeongdeungpo-gu, Seoul. Usulan tersebut mencakup rilis rancangan Undang-Undang Dasar Aset Digital oleh pemerintah pada Juni–Juli, pengkodifikasian ketentuan untuk peredaran stablecoin asing, serta penjelasan dasar hukum bagi penyedia likuiditas dan perantara token. Seminar bertajuk 'Tren Kelembagaan Aset Digital Global dan Arah Legislasi Korea' berfokus pada penyelarasan kerangka regulasi Korea dengan perkembangan aset digital global.

Oh Jong-wook Mengusulkan Tiga Langkah Legislasi untuk Regulasi Aset Digital

Oh Jong-wook menyampaikan tiga usulan spesifik dalam seminar tersebut. Pertama, ia meminta pemerintah merilis dan mendorong rancangan Undang-Undang Dasar Aset Digital dalam Juni–Juli. Oh menyatakan bahwa bahkan undang-undang yang tidak sempurna sekalipun akan memungkinkan industri mengenali kerangka untuk operasi bisnis, sehingga likuiditas dapat beredar. Kedua, ia menyerukan pengkodifikasian ketentuan untuk peredaran stablecoin asing di Korea serta pembentukan infrastruktur kelembagaan. Ketiga, ia menekankan perlunya memperjelas dasar hukum bagi penyedia likuiditas dan perantara token dalam Undang-Undang Dasar Aset Digital. Oh mencatat bahwa lembaga keuangan memerlukan likuiditas perdagangan yang nyata untuk masuk ke pasar, dan bahwa slippage lebih dari 2–3% terjadi saat membeli Bitcoin senilai 10 miliar won di bursa.

CEO Wavebridge Menekankan Peralihan ke Kerangka Hukum yang Dikodifikasi

Oh Jong-wook menyoroti transisi dari penegakan berbasis kasus per kasus ke sistem hukum yang dikodifikasi sebagai perubahan paling penting di AS, dengan merujuk pada GENIUS Act dan CLARITY Act. Ia menyatakan bahwa AS secara kuat mengejar legislasi dengan pemilu putaran tengah November sebagai tenggat politik, dan bahwa Singapura, Hong Kong, Uni Emirat Arab, serta Jepang telah membangun struktur di mana undang-undang dibuat terlebih dahulu dan institusi beroperasi dalam kerangka tersebut. Oh menggambarkan realitas Korea saat ini sebagai perusahaan keuangan yang menjalankan bisnis berdasarkan spekulasi tanpa panduan mengenai lisensi mana yang mengizinkan aktivitas apa pun. Ia menyimpulkan dengan mengatakan bahwa Korea belum melewatkan kesempatan, menyebut tahun ini sebagai potensi 'tahun pertama yang sesungguhnya' dan menyoroti bahwa infrastruktur TI tingkat tinggi Korea memberikan kesempatan terakhir untuk bersaing dengan Wall Street global di pasar aset digital.

FAQ

Apa yang diusulkan Oh Jong-wook dalam seminar 22 Mei di Seoul?

Oh Jong-wook mengajukan tiga rekomendasi legislasi: rilis rancangan Undang-Undang Dasar Aset Digital oleh pemerintah dalam Juni–Juli, pengkodifikasian ketentuan untuk peredaran stablecoin asing serta pembentukan infrastruktur kelembagaan, dan penjelasan dasar hukum bagi penyedia likuiditas serta perantara token dalam Undang-Undang Dasar.

Mengapa CEO Wavebridge menekankan perlunya Undang-Undang Dasar Aset Digital?

Oh Jong-wook menyatakan bahwa bahkan undang-undang yang tidak sempurna sekalipun akan memungkinkan industri mengenali kerangka untuk operasi bisnis, sehingga kolaborasi antara startup, perusahaan sekuritas, perusahaan manajemen aset, dan bank dapat terjadi, yang pada gilirannya memungkinkan likuiditas beredar di industri.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar