Hasil pencarian untuk "VIRTUAL"
Hari Ini
04:30

Harian Rakyat mengkritik kekacauan dalam media sosial keuangan, dan secara spesifik menyoroti perilaku penarikan/pengarahan yang terkait dengan mata uang kripto virtual

Berita Gerbang, pesan, 14 April, surat kabar Rakyat (Renmin Ribao) menerbitkan artikel berjudul《Mengganggu pasar modal, praktik-praktik semrawut dari akun media sosial kategori keuangan ini perlu diwaspadai》, secara khusus mengkritik sejumlah akun karena menerbitkan informasi keuntungan palsu seperti "koin seratus kali lipat""bulan memperoleh jutaan dengan trading koin" untuk menarik lalu lintas ke perdagangan mata uang kripto. Artikel tersebut mengutip pemberitahuan yang sebelumnya dikeluarkan oleh delapan departemen termasuk Bank Sentral, menekankan bahwa aktivitas bisnis terkait mata uang kripto termasuk aktivitas keuangan ilegal. Artikel itu menyatakan bahwa akun dan platform yang memberikan layanan menarik lalu lintas dan dukungan teknis untuk perdagangan mata uang kripto ilegal diduga melanggar aturan dan dapat mengancam keamanan keuangan serta pekerjaan pencegahan pencucian uang.
Lainnya
08:30

Komisi Sekuritas Argentina memasukkan mata uang kripto ke dalam cakupan penetapan nilai aset bersih investor yang memenuhi syarat

Berita dari Gate News, pada 12 April, Komisi Sekuritas Argentina (CNV) menerbitkan Resolusi Umum No. 1125/2026, yang secara resmi menetapkan mata uang kripto sebagai kategori aset yang dapat dimasukkan ke dalam aset bersih perorangan, untuk menentukan kelayakan kualifikasi investor yang memenuhi syarat. Berdasarkan resolusi tersebut, aset virtual didefinisikan sebagai "bentuk nilai digital apa pun yang dapat diperdagangkan dan/atau dialihkan melalui cara digital, serta digunakan untuk pembayaran atau investasi". Definisi ini mencakup jenis aset digital seperti mata uang kripto, aset yang ditokenisasi, dan stablecoin.
Lainnya
07:51

Permohonan lisensi stablecoin Hong Kong batch kedua sedang berlangsung; Futu Securities dan grup OSL ikut bersaing

Berita Pintu, pesan, 12 April, permohonan lisensi stablecoin kepatuhan dan stabilitas tahap kedua di Hong Kong sedang berlangsung. Menurut sumber yang dapat dipercaya, Futu Securities dan grup OSL adalah para pemohon untuk lisensi tahap kedua. Sebelumnya, pada November 2025, 13 kementerian dan lembaga, termasuk Bank Rakyat China, mengeluarkan pernyataan untuk menegaskan kembali penindakan terhadap perdagangan mata uang virtual di wilayah Tiongkok, serta mengklasifikasikan stablecoin sebagai mata uang virtual, yang berarti bahwa wilayah daratan Tiongkok tidak mungkin memperdagangkan stablecoin.
Lainnya
04:02
2

Otoritas sekuritas Argentina memasukkan aset virtual ke dalam standar penetapan investor yang memenuhi syarat

Komisi Sekuritas Nasional Argentina merevisi definisi investor yang memenuhi syarat, memasukkan aset virtual ke dalam cakupan pengakuan; diperlukan kepemilikan minimal 350.000 UVA. Selain itu, ketentuan pendanaan berbasis crowdfunding ditambahkan, yang memungkinkan investor yang tidak memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam penerbitan tertentu. Batas investasi per transaksi adalah 3000 UVA, dengan total kumulatif tidak lebih dari 10.000 UVA.
Lainnya
14:22

MoonPay bekerja sama dengan WalletConnect dan Ingenic untuk mendorong pembayaran stablecoin masuk ke skenario ritel

Berita Gerbang, 9 April, MoonPay mengumumkan kerja sama dengan WalletConnect dan penyedia solusi pembayaran serta layanan Ingenic, dengan tujuan menghadirkan pembayaran stablecoin ke skenario ritel fisik. Akun virtual MoonPay (Virtual Accounts) yang didukung oleh Iron akan menyediakan layanan konversi ke mata uang fiat untuk pembayaran stablecoin saat proses checkout.
Lainnya
09:13

Otoritas Pengawas Aset Virtual Dubai menerbitkan pedoman penerbitan token, menguraikan kerangka pengawasan untuk stablecoin dan RWA

Otoritas Pengawasan Aset Virtual Dubai (VARA) telah menerbitkan pedoman penerbitan aset virtual, yang secara tegas mengatur desain dan distribusi stablecoin serta token aset dunia nyata. Penerbitan token dibagi menjadi tiga kategori, dengan meningkatkan transparansi dan kepastian regulasi, untuk memberikan acuan bagi para pelaku pasar. Pedoman ini merupakan penjelasan atas aturan yang sudah ada, bukan regulasi baru.
Lainnya