HongpingEd1314
Hong Kong mengeluarkan deklarasi kebijakan 2.0, membangun pusat inovasi aset digital global
Pada 26 Juni, pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong mengeluarkan "Kebijakan Perkembangan Aset Digital Hong Kong 2.0" (disingkat "Kebijakan 2.0"), menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Hong Kong sebagai pusat inovasi global di bidang aset digital.
"Deklarasi Kebijakan 2.0" mengusulkan kerangka "LEAP" yang mencakup penyederhanaan hukum dan regulasi (Legal and regulatory streamlining), memperluas jenis produk tokenisasi (Expanding the suite of tokenised products), memajukan kasus pengg
Pada 26 Juni, pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong mengeluarkan "Kebijakan Perkembangan Aset Digital Hong Kong 2.0" (disingkat "Kebijakan 2.0"), menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Hong Kong sebagai pusat inovasi global di bidang aset digital.
"Deklarasi Kebijakan 2.0" mengusulkan kerangka "LEAP" yang mencakup penyederhanaan hukum dan regulasi (Legal and regulatory streamlining), memperluas jenis produk tokenisasi (Expanding the suite of tokenised products), memajukan kasus pengg
CROSS-7,75%












