Korea Selatan Tunda RUU Dasar Aset Digital hingga 2026

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung
  • Undang-Undang Dasar Aset Digital dibuat sedemikian rupa untuk menjadi fondasi kerangka regulasi cryptocurrency di Korea Selatan.
  • Ketidaksetujuan ini telah mengaitkan keputusan tentang kekuasaan penegakan hukum dengan perlakuan terhadap aset cadangan, mendorong otoritas untuk menunda RUU tersebut.

Korea Selatan telah menunda Undang-Undang Dasar Aset Digital hingga tahun 2026, karena regulator masih terbagi pendapat mengenai otoritas pengawasan stablecoin, seperti yang diungkapkan oleh sumber legislatif. Pembuat kebijakan menghentikan legislasi kripto karena Komisi Layanan Keuangan dan Bank Korea terus bertentangan mengenai pengendalian cadangan stablecoin dan tanggung jawab penegakan hukum, yang menciptakan ketidakpastian regulasi di salah satu pasar kripto terbesar di Asia.

Undang-Undang Dasar Aset Digital dibuat sedemikian rupa untuk menjadi fondasi kerangka regulasi cryptocurrency di Korea Selatan. Legislasi ini berfokus pada penguatan perlindungan investor dengan memberlakukan regulasi hukum yang kokoh dan ketat terhadap operator aset digital sesuai dengan rancangan RUU tersebut.

Penawaran utama termasuk pengenalan tanggung jawab tanpa kesalahan, membuat operator bertanggung jawab atas kerugian pengguna bahkan tanpa kelalaian yang ditentukan. Rancangan tersebut juga mengharuskan penerbit stablecoin untuk menyimpan cadangan yang melebihi 100% dari pasokan yang beredar yang disimpan di bank atau lembaga yang terhormat dan berbeda dari neraca penerbit untuk membatasi risiko penularan.

Pengawasan stablecoin menjadi poin utama perdebatan antara regulator. Pada saat yang sama, otoritas sepakat secara luas tentang kebutuhan pengawasan yang lebih ketat; mereka belum mencapai konsensus mengenai dasar tanggung jawab untuk penegakan aturan yang dipertahankan dan otoritas perizinan.

Ketidaksetujuan

Ketidaksetujuan ini telah mengaitkan keputusan tentang kekuasaan penegakan hukum dengan perlakuan terhadap aset cadangan, mendorong otoritas untuk menunda RUU tersebut daripada melanjutkan legislasi yang memiliki masalah struktural yang belum terselesaikan.

Penundaan ini semakin menciptakan ketidakpastian bagi perusahaan kripto di Korea Selatan, bersama dengan bursa, penyedia pembayaran, dan penerbit stablecoin. Jika kerangka regulasi tidak lengkap, maka hal ini dapat mempengaruhi peluncuran produk, keputusan investasi, dan perencanaan operasional, seperti yang dikatakan oleh pengamat industri.

Partai penguasa berencana mengkonsolidasikan berbagai proposal pembuat kebijakan ke dalam RUU aset digital yang direvisi. Presiden Partai Demokrat, Lee Jae Myung, mengakui bahwa stablecoin yang didukung won Korea adalah prioritas nasional, menyatakan bahwa hal ini bisa melawan dominasi stablecoin yang terkait dolar AS di pasar kripto global, sesuai pernyataan dari kantor presiden.

Berita Kripto Terbaru yang Ditekankan hari ini:

Bitcoin Turun di Bawah $90K sebagai ETF BTC Spot Mencatat $780M dalam Arus Keluar

BTC-0,67%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)