Kekosongan regulasi kripto di India memicu kebuntuan perlindungan hak: Pengadilan menolak tuntutan investor, sengketa pembekuan dana meningkat

Menurut berita pada 25 Februari, Pengadilan Tinggi Delhi baru-baru ini menolak gugatan yang diajukan oleh sekelompok investor cryptocurrency terhadap platform crypto. Hakim Prushaindra Kumar Kaurav mencatat bahwa platform tersebut termasuk dalam kategori perusahaan swasta dan tidak memenuhi definisi entitas “negara” berdasarkan Pasal 12 Konstitusi dan oleh karena itu tidak dapat campur tangan secara yudisial berdasarkan Pasal 226, dan petisi tersebut tidak memiliki dasar hukum untuk diterima.

Gugatan yang diprakarsai oleh investor seperti Rana Handa dan Aditya Malhotra, meminta pengadilan untuk memperkuat regulasi platform kripto dan meminta CBI atau tim investigasi khusus untuk diinstruksikan untuk campur tangan dalam penyelidikan sambil membekukan dana pengguna yang diduga dibatasi. Namun, pengadilan menjelaskan bahwa memerintahkan penyelidikan kriminal adalah keadaan yang sangat istimewa dan bahwa beberapa pengaduan bahkan belum selesai sebelum proses FIR selesai dan tidak cukup untuk memicu mekanisme investigasi wajib.

Inti dari perselisihan terletak pada masalah pembatasan penarikan. Banyak pengguna mengatakan bahwa sulit untuk menarik dana dari platform sejak 2025, dan ada perbedaan dalam penilaian akun dan penyesuaian batas. Rana Handa mengatakan kepada pengadilan bahwa dia telah menginvestasikan sekitar Rs 1,422 juta sejak 2021 tetapi kemudian menghadapi hambatan penarikan yang sedang berlangsung, menimbulkan pertanyaan luas tentang likuiditas dan kepatuhan platform. Investor yang terkena dampak telah mengeluh melalui Portal Kejahatan Siber Nasional dan akhirnya beralih ke pengadilan untuk melindungi hak-hak mereka.

Pengadilan juga menekankan bahwa kerangka peraturan cryptocurrency adalah masalah legislatif dan kebijakan yang harus dirumuskan oleh parlemen dan regulator seperti RBI dan SEBI, bukan peradilan. Dalam konteks kurangnya peraturan yang jelas, pengadilan lebih cenderung membimbing para pihak untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum tradisional seperti litigasi perdata, pengaduan konsumen, atau pelaporan ke polisi.

Dari perspektif industri, putusan tersebut menyoroti area abu-abu hukum yang dibawa oleh sistem regulasi kripto India yang belum terbentuk. Bagi investor kripto yang mengalami pembekuan dana, kesulitan penarikan, atau sengketa platform, secara signifikan lebih sulit untuk mendapatkan bantuan cepat melalui litigasi konstitusional. Pakar hukum umumnya percaya bahwa putusan ini mengikuti prinsip-prinsip konstitusional yang ada, tetapi juga semakin memperkuat kekhawatiran pasar seperti “kurangnya pengawasan aset kripto”, “risiko keamanan dana investor”, dan “tinjauan kepatuhan platform kripto”, dan diharapkan diskusi legislatif yang relevan dan permainan kebijakan peraturan akan terus memanas pada tahun 2026.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.

Artikel Terkait

Rusia Bersiap Mengkriminalisasi Operasi Layanan Kripto Tanpa Izin

Duma Negara Rusia telah mengajukan rancangan undang-undang untuk mengkriminalisasi layanan kripto tanpa lisensi, dengan menerapkan denda dan hukuman penjara. Mahkamah Agung menilai proposal tersebut masih terlalu dini karena masih ada undang-undang mata uang digital yang sedang diproses. Rancangan undang-undang ini bertujuan untuk memperluas pengawasan regulasi oleh bank sentral terhadap sektor kripto.

CryptoFrontNews21menit yang lalu

BIS Peringatkan Fragmentasi Regulasi Stablecoin Global Akan Memicu Arbitrase dan Memecah Pasar Lintas Batas

Pablo Hernandez de Cos dari BIS memperingatkan bahwa perbedaan regulasi stablecoin mengancam pasar lintas negara dan menciptakan peluang arbitrase. Ia mencatat ketidakcukupan stablecoin untuk pembayaran, potensi risiko destabilisasi pasar, serta tantangan regulasi yang terkait dengan pencucian uang dan kedaulatan.

GateNews1jam yang lalu

SEC dan CFTC Mengusulkan Kenaikan Ambang Pelaporan Dana Pribadi menjadi $1 Miliar

SEC dan CFTC mengusulkan untuk mengurangi persyaratan pelaporan dana lindung nilai dengan mengecualikan penasihat yang lebih kecil dan menaikkan ambang aset untuk Form PF dari $150 juta menjadi $1 miliar, dengan data yang digunakan secara rahasia untuk pengawasan.

GateNews7jam yang lalu

SFC Hong Kong Meluncurkan Kerangka Percontohan untuk Perdagangan Sekunder Produk Investasi yang Ditokenisasi

Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) Hong Kong meluncurkan kerangka percontohan untuk perdagangan sekunder produk investasi yang ditokenisasi di platform berlisensi, meningkatkan akses ritel dan penyelesaian berbasis blockchain. Kerangka ini mencakup langkah perlindungan investor dan bertujuan untuk memperluas pasar produk yang ditokenisasi.

GateNews11jam yang lalu

Hong Kong SFC menerbitkan dua edaran tokenisasi pada hari yang sama (26EC22/26EC23): Analisis lengkap aturan perdagangan sekunder dan penyerahan serta penebusan level pertama untuk VATP

Komisi Sekuritas dan Fiusel Fiusel Hong Kong akan meluncurkan dua surat edaran produk tertokenisasi pada tahun 2026, masing-masing untuk ketentuan pemesanan dan penebusan di pasar primer serta aturan perdagangan di pasar sekunder. Ketentuan tersebut menetapkan dengan jelas tanggung jawab penyedia produk, persyaratan likuiditas, dan mekanisme penetapan harga yang wajar. Kerangka regulasi baru akan memengaruhi cara kerja industri, sekaligus menciptakan peluang bisnis baru bagi pengacara kepatuhan, sehingga membentuk contoh bagi pengawasan keuangan tertokenisasi di kawasan Asia-Pasifik.

ChainNewsAbmedia11jam yang lalu

Otoritas Sekuritas dan Futures Hong Kong menyiapkan kerangka perdagangan aset tokenisasi berbasis VATP pertama secara global: dana pasar uang sebagai langkah awal, lalu secara bertahap diperluas ke semua produk yang diotorisasi

Otoritas Moneter Hong Kong akan mengumumkan sebuah kerangka kerja pada April 2026, yang mengizinkan platform perdagangan aset virtual berlisensi untuk melakukan perdagangan pasar sekunder dari aset tokenisasi berizin, dengan batch pertama termasuk reksa dana pasar uang, dan kemudian diperluas di masa depan ke saham, obligasi, dan lainnya. Ini akan menjadikan Hong Kong sebagai pasar pertama yang menggunakan infrastruktur Web3, serta mendorong secara selaras dengan teknologi regulasi «CrypTech», untuk membangun kerangka regulasi bagi keuangan tokenisasi. Langkah ini bertujuan untuk memperebutkan posisi sebagai pusat aset digital Asia-Pasifik, dan menimbulkan tekanan persaingan bagi pelaku usaha Taiwan.

ChainNewsAbmedia12jam yang lalu
Komentar
0/400
Tidak ada komentar