Kantor Pajak Nasional telah mengonfirmasi bahwa terjadi dua kali kebocoran aset virtual, dan penyelidikan sedang berlangsung secara menyeluruh. Insiden ini disebabkan oleh kesalahan Kantor Pajak Nasional yang mengakibatkan bocornya mnemonic code, yang berperan penting dalam transaksi aset virtual, sehingga menarik perhatian luas.
Tim Investigasi Kejahatan Siber Kepolisian telah memutuskan untuk mengubah kasus ini dari tahap penyelidikan internal awal menjadi penyelidikan resmi. Meskipun hacker yang mencuri aset virtual Kantor Pajak Nasional telah menyerahkan surat penyerahan diri dan menunjukkan niat untuk mengembalikan, namun aset virtual tersebut telah dipindahkan ke akun lain, dan polisi sedang menyelidiki tersangka lain.
Insiden ini bermula pada tanggal 26 bulan lalu, ketika Kantor Pajak Nasional merilis berita terkait setelah menyita aset virtual dari wajib pajak yang menunggak pajak. Dalam proses tersebut, mnemonic yang merupakan elemen keamanan penting bocor, dan kemudian aset virtual dalam dompet elektronik tersebut diduga telah dicuri oleh hacker.
Aset virtual yang bocor adalah PRTG, dengan nilai sekitar 6,9 miliar won Korea, namun karena saat ini sulit untuk diperdagangkan, kerugian nyata mungkin tidak besar. Meski demikian, sebagai kejadian kebocoran aset virtual berskala besar, hasil penyelidikan tidak menutup kemungkinan adanya kerugian tambahan.
Tren semacam ini dapat memicu diskusi tentang penguatan keamanan aset virtual dan perbaikan sistem terkait di masa depan. Sistem keamanan informasi lembaga pemerintah seperti Kantor Pajak Nasional perlu ditingkatkan secara mendesak.