CATFI Memecoin Rug Pull: Kasus Penipuan DEX Pertama di Bawah Digital Asset Protection Act

SOL-1,67%
MEME-2,86%

Jaksa Korea Selatan telah mendakwa Park Mo dan rekan-rekannya atas perdagangan curang yang melibatkan memecoin CATFI berbasis Solana, menandai kasus pertama yang diproses berdasarkan Digital Asset User Protection Act untuk dakwaan perdagangan curang, serta penangkapan pertama dalam kasus penarikan likuiditas (DEX rug pull) di bursa terdesentralisasi (DEX). Kelompok tersebut meluncurkan CATFI pada awal 2025 melalui platform pump.fun dan kemudian menjalankan rug pull di sebuah DEX, memperoleh sekitar 400 juta won keuntungan ilegal dari investasi awal sebesar 10 juta won. Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul, Divisi Investigasi Kejahatan Aset Virtual Bersama, yang dipimpin oleh Jaksa Agung Kim Yong-je, mengumumkan dakwaan pada tanggal 27, sehingga menjadi preseden hukum yang signifikan dalam penegakan hukum kripto.

Para pelaku menggunakan taktik menipu termasuk promosi media sosial palsu, peningkatan jumlah pengikut secara berlebihan, dan pengumuman yang menyesatkan untuk menarik investor. Park Mo, yang beroperasi di bawah alias influencer “EtherFather,” berpura-pura sebagai pihak ketiga yang tidak berafiliasi dengan merekomendasikan pembelian koin sambil menyembunyikan keterlibatannya dalam proyek tersebut. Skema ini mengakibatkan 256 investor mengalami kerugian dengan total 900 juta won, meskipun terdapat sekitar 6.000 pembeli. CATFI mengalami lonjakan harga 1001 kali dalam 26 jam sejak peluncuran sebelum rug pull terjadi.

Rincian Kasus dan Dakwaan

Pihak penuntut menyatakan bahwa tindakan para terdakwa merupakan “penggunaan sarana, rencana, atau skema yang curang” dan “pernyataan atau representasi palsu terkait hal-hal yang material” dalam kaitannya dengan perdagangan aset digital—keduanya dilarang berdasarkan Digital Asset User Protection Act. Para pelaku menjalankan skema dengan membentuk dan mengelola akun SNS proyek, memanipulasi jumlah pengikut, serta memublikasikan pengumuman promosi palsu. Untuk menyembunyikan kendali mereka atas aset dan rencana rug pull mereka, mereka mendistribusikan koin ke beberapa wallet dan melakukan transaksi melingkar.

Dua terdakwa ditangkap dan didakwa atas tuduhan manipulasi pasar, satu orang didakwa tanpa penangkapan, dan dua terdakwa tambahan didakwa tanpa penangkapan atas penghalangan penegakan hukum yang berkaitan dengan membantu pelaku utama melarikan diri.

Preseden Hukum

Kasus ini merupakan penuntutan pertama berdasarkan Digital Asset User Protection Act untuk dakwaan perdagangan curang secara spesifik—pada kasus penegakan sebelumnya, digunakan ketentuan manipulasi pasar. Selain itu, ini adalah kasus pertama yang membahas tindakan curang pada bursa terdesentralisasi. Kasus awal Digital Asset User Protection Act melibatkan perdagangan di bursa terpusat.

Konteks: Aktivitas Platform Memecoin

Pump.fun adalah platform berbasis Solana yang memungkinkan penerbitan aset digital dan telah menjadi platform utama untuk peluncuran memecoin. Pada awal 2025, terjadi pertumbuhan signifikan dalam penerbitan memecoin berbasis Solana, yang ikut mendorong meningkatnya popularitas platform tersebut. Memecoin, yang menggabungkan istilah “meme” dengan “coin,” dapat diterbitkan oleh siapa pun, sehingga rentan terhadap skema penipuan.

Pernyataan Penuntutan

Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul menyatakan: “Berdasarkan keahlian hukum di bidang kejahatan aset digital, kami akan merespons dengan tegas tindakan yang mengganggu pasar aset digital dan merusak kepercayaan publik.”

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar