EBA dan NYDFS Menandatangani Perjanjian Koordinasi Pengawasan Stablecoin

Otoritas Perbankan Eropa dan Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York menandatangani nota kesepahaman pada Selasa untuk mengoordinasikan pengawasan aktivitas stablecoin di seluruh Uni Eropa dan Negara Bagian New York. Kesepakatan ini menetapkan prosedur untuk pertukaran informasi pengawasan dan koordinasi terhadap pengawasan stablecoin yang diterbitkan di kedua wilayah hukum tersebut, termasuk entitas yang diawasi oleh EBA berdasarkan Peraturan Markets in Crypto-Assets. Kedua regulator bertindak ketika pasar stablecoin berkembang sebesar $77,4 miliar dalam setahun terakhir menjadi $319 miliar pada saat pelaporan, dengan ekspansi mengikuti GENIUS Act yang ditandatangani pada 2025 yang menetapkan standar cadangan dan pengungkapan untuk penerbit berbasis dolar.

Nota kesepahaman ini membentuk kerangka bantuan timbal balik dan koordinasi yang tepat waktu dalam situasi krisis atau keadaan darurat. Dokumen ini hanya berlaku untuk aktivitas terkait stablecoin dari entitas yang diawasi, bukan untuk bisnis lain yang mereka jalankan. Ketua EBA François-Louis Michaud menyatakan perjanjian tersebut, “menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama transatlantik untuk pengawasan stablecoin dan memastikan aktivitas lintas batas dilakukan dengan standar tertinggi.”

NYDFS Mengawasi Penerbitan Stablecoin Sejak 2018

NYDFS telah mengawasi penerbitan stablecoin sejak 2018. Entitas yang disetujui untuk menerbitkan stablecoin di New York beroperasi di bawah kerangka yang dibangun di sekitar persyaratan cadangan, kemampuan penebusan, transparansi, serta larangan rehypothecation. Departemen menyetujui stablecoin Ripple RLUSD dalam rezim tersebut, token yang dipatok ke dolar yang didukung oleh simpanan, Treasury jangka pendek, dan setara kas.

Pejabat Superintendent Kaitlin Asrow mengatakan kesepakatan tersebut memperluas catatan itu lintas negara. “Regulasi keuangan yang efektif bergantung pada hubungan yang kuat antara regulator, dan kolaborasi internasional sangat penting untuk ruang aset digital,” ujarnya. “MOU ini mencerminkan komitmen mendalam Departemen untuk pengawasan dan kolaborasi lintas batas guna melindungi konsumen dan pasar serta mendorong inovasi yang bertanggung jawab.”

EBA Memegang Wewenang Pengawasan Langsung di Bawah MiCA

Di bawah MiCA, EBA memegang tanggung jawab pengawasan langsung atas penerbit token referensi aset yang signifikan dan token uang elektronik. Regulasi ini memungkinkan otoritas untuk menyimpulkan perjanjian administratif tentang pertukaran informasi dengan otoritas pengawas di luar UE. Pengungkapan informasi rahasia bergantung pada temuan bahwa rezim kerahasiaan dan kerahasiaan profesional otoritas negara ketiga tersebut setara dengan MiCA. EBA menilai rezim NYDFS sebagai setara.

JPMorgan Membekukan Akun Startup Stablecoin Karena Risiko Sanksi

Penandatanganan terjadi di tengah aktivitas pengawasan dan korporasi terkait stablecoin berbasis dolar. JPMorgan membekukan rekening bank yang terkait dengan dua startup stablecoin yang didukung ventura karena paparan terhadap yurisdiksi yang dikenai sanksi, sambil terus menjadi bank bagi penerbit stablecoin. Bank tersebut bergerak menuju tokennya sendiri dengan pengajuan merek dagang untuk JPMD.

FAQ

Apa yang disepakati EBA dan NYDFS pada Selasa? Otoritas Perbankan Eropa dan Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York menandatangani nota kesepahaman pada Selasa untuk mengoordinasikan pengawasan aktivitas stablecoin di seluruh Uni Eropa dan Negara Bagian New York, dengan menetapkan prosedur untuk pertukaran informasi pengawasan dan koordinasi pengawasan.

Mengapa EBA dan NYDFS menandatangani kesepakatan pengawasan stablecoin ini? Dua regulator bertindak saat pasar stablecoin tumbuh sebesar $77,4 miliar dalam setahun terakhir menjadi $319 miliar pada saat pelaporan, dengan memformalkan kerja sama ketika pasar stablecoin lintas batas berkembang setelah GENIUS Act yang ditandatangani pada 2025.

Wewenang apa yang dimiliki EBA atas penerbit stablecoin? Berdasarkan Peraturan Markets in Crypto-Assets, EBA memegang tanggung jawab pengawasan langsung atas penerbit token referensi aset yang signifikan dan token uang elektronik, dan regulasi memungkinkan otoritas untuk menyimpulkan perjanjian administratif tentang pertukaran informasi dengan otoritas pengawas di luar UE.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar