Senat Nigeria Loloskan RUU Regulasi Kripto Melalui Pembacaan Kedua pada 9 Juni, Kirim ke Komite untuk Tinjauan Selama 4 Minggu

Menurut Bitcoin.com News, Senat Nigeria pada 9 Juni mengesahkan rancangan undang-undang regulasi kripto melalui pembacaan kedua, mendorong ekonomi terbesar di Afrika menuju kerangka hukum komprehensif pertamanya untuk aset digital. Rancangan legislasi tersebut memperkenalkan perizinan wajib bagi bursa kripto serta aturan perlindungan investor untuk menekan pencucian uang dan pendanaan terorisme. RUU itu kini beralih ke Komite Senat untuk Pasar Modal, yang memiliki waktu empat minggu untuk mengadakan dengar pendapat publik dan kembali dengan rekomendasi sebelum tahap legislasi berikutnya.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar