Perwira Ex-Angkatan Laut Singapura Dijatuhi Hukuman 6 Tahun 10 Bulan karena Mencuri 1,7 Juta USDT Setelah Kejatuhan FTX

Menurut ChainCatcher, Zhang Rongxuan, mantan kapten Angkatan Laut Singapura berusia 35 tahun, dijatuhi hukuman enam tahun sepuluh bulan penjara karena mencuri 1,7 juta USDT (sekitar 2,3 juta dolar Singapura) dari dompet dingin milik temannya. Terdakwa, yang menjabat sebagai kapten di Unit Selam Angkatan Laut, mengaku melakukan pencurian setelah perusahaan keamanan melacak dompet kripto tersebut, dengan menyatakan ia melakukan kejahatan akibat kerugian besar yang dialaminya setelah runtuhnya bursa FTX.

Zhang mengenal korban melalui operasi bersama mereka dalam platform perdagangan NFT di Upstairs Research Pte Ltd, yang dimiliki oleh DiGi Selection Holdings Pte Ltd. Dana yang dicuri digunakan untuk membeli jam tangan mewah, berjudi, serta melunasi utang hipotek.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar