Otoritas Moneter Singapura (MAS) Menambahkan Bybit ke Daftar Peringatan Investor atas Operasi Tanpa Izin

Otoritas Moneter Singapura (MAS) menambahkan Bybit Fintech Ltd. ke Daftar Peringatan Investor pada 18 Juni, seiring regulator memperketat pengawasan terhadap bursa kripto yang beroperasi tanpa otorisasi setempat. Bybit, yang melayani lebih dari 80 juta pengguna secara global, belum pernah berizin di Singapura. MAS menegaskan bahwa daftar peringatan mencakup entitas yang mungkin keliru dianggap teregulasi, sekaligus menjelaskan bahwa penempatan tersebut tidak berarti adanya pelanggaran, melainkan menandakan perusahaan tidak diotorisasi untuk menyediakan layanan keuangan di Singapura. Bybit menanggapi melalui pernyataan resmi bahwa pihaknya berupaya berkoordinasi dengan MAS untuk klarifikasi, serta menegaskan kembali bahwa mereka memberlakukan pembatasan kontraktual dan pemblokiran IP untuk mencegah pengguna Singapura mengakses platformnya.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar